Lolos Administrasi Sekolah Kedinasan 2025? Simak Cara Bayar Kode Billing PNBP

Lolos Administrasi Sekolah Kedinasan 2025? Simak Cara Bayar Kode Billing PNBP

Lolos Administrasi Sekolah Kedinasan 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sekolah kedinasan 2025, selanjutnya diminta untuk melakukan proses pembayaran kode billing PNBP, simak caranya di bawah ini.

Pengumuman hasil seleksi administrasi sekolah kedinasan telah dimulai sejak 22 hingga 24 Juli 2025.

Pengecekan hasil seleksi administrasi  dilakukan pada laman dikdin.bkn.go.id maupun melalui laman website masing-masing instansi sekolah kedinasan.

Seperti diketahui tahun ini ada 7 instansi/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, sebelumnya pendaftaran telah dibuka sejak 29 Juni hingga 18 Juli 2025.

BACA JUGA:Lolos Administrasi Sekolah Kedinasan 2025? Catat Ini Tahapan Berikutnya

Para peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan memasuki tahapan selanjutnya, yaitu pembayaran kode billing Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pembayaran wajib dilakukan agar para peserta bisa mengikuti tahapan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sekolah kedinasan 2025.

Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembayaran kode billing PNBP dimulai pada tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda, cara mendapatkan dan pembayaran kode billing PNBP sekolah kedinasan 2025.

BACA JUGA:8 Link Pengumuman Hasil Administrasi Sekolah Kedinasan 2025, Buruan Cek

Cara Dapatkan Kode Billing PNBP Sekdin 2025

Untuk mendapatkan kode billing dapat dilihat melalui akun dikdin masing-masing peserta, berikut langkah-langkahnya:

• Anda login ke Aplikasi SSCN Sekolah Kedinasan

• Masuk ke menu Resume Pendaftaran

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan Administrasi Sekolah Kedinasan 2025, Cek Link Lengkapnya Berikut

• Cari dan temukan kode billing PNBP peserta.

• Kode Billing dapat dibayarkan melalui gerai ATM, teller bank, m-Banking, e-wallet, marketplace, hingga Alfamart dan Indomaret.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait