Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Januari 2023, Premium Tidak Dijual Lagi

Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Januari 2023, Premium Tidak Dijual Lagi

Antrian BBM di SPBU Dodo 24.316.176 Kelurahan Taba Jemekeh Lubuklinggau.-foto: agungperdana linggaupos.co.id-

 

Sementara pada perdagangan hari Jumat 23 Desember 2022, harga minyak Brent tercatat USD 80.98 per barel, turun USD 1.22 atau 1 persen dibandingkan posisi kemarin.

BACA JUGA:Melihat Steam Replay 2022 dan Men-share ke Medsos

 

Sedangkan harga minyak light sweet West Texas Intermediate juga ditutup melemah 1 persen  menjadi USD 77.49 per barel.

 

Ada 4 jenis harga BBM Pertamina yang akan direview. Meliputi pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dexlite.

 

Hal itu diakui oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting. Didalam negeri, operator SPBU sudah menaikan harga BBM pertamina sejak 1 Desember 2022.

 

Jenis kenaikan Harga BBM Pertamina yakni BBM non subsidi seperti Pertamina Dexlite, Dexlite dan Pertamax Turbo 98.

BACA JUGA:Wajib Dibaca, 6 Kriteria Guru Dapat Tunjangan Rp20 Juta Tahun 2023

 

Dengan kemungkinan review oleh pemerintah, ada kemungkinan 3 jenis harga BBM pertamina itu akan turun. Ditambah dengan harga pertamax yang sudah lama tidak mengalami perubahan harga.

 

Sementara itu,  mulai 1 Januari 2023 pemerintah melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin atau premium di SPBU.

 

Ada 3 jenis BBM dilarang dijualbelikan di wilayah Indonesia. 3 jenis BBM yang dilarang itu adalah BBM dengan kadar oktan rendah. 

 

Meskipun secara umum sudah tidak lagi beredar, namun faktanya dibeberapa wilayah Indonesia diantara BBM itu masih dijualbelikan.

BACA JUGA:Di Musi Rawas Selama 2022, Setiap 19 Jam 45 Menit Terjadi 1 Tindak Pidana

 

Di wilayah tertentu di Indonesia, pada 2022 masih ada yang menjual BBM dengan kadar oktan RON 87 dan RON 88 atau Premium.

 

Begitupun dengan Revvo 89 yang memiliki kadar oktan 89 juga masih dijual dibeberapa SPBU milik perusahaan swasta PT VIVO Energy Indonesia.

 

Sementara itu, kabar terbaru yang dikeluarkan Kementerian ESDM menegaskan aturan baru terkait pembelian Pertalite dan Solar subsidi. 

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan akan ada pengaturan yang tegas soal BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.

BACA JUGA:Anti Ribet, Ini Dia Makanan dan Harga Menu McD yang Sempurna untuk Memulai Hari

 

Untuk itu pemerintah harus mempertimbangkan dengan jelas dan matang terkait kebijakan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi.

 

"Yang pasti yang dilarang adalah mobil yang mahal-mahal. Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Intinya yang dilarang gunakan Pertalite dan Solar adalah milik orang yang mampu," ungkap Menteri Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: