Belum Tentu Naik, Dua Pria di Sumatera Selatan Sudah Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi

Belum Tentu Naik, Dua Pria di Sumatera Selatan Sudah Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi

Petugas kepolisian saat mengamankan barang bukti ribuan liter BBM subsidi yang ditimbun dua warga.-Sumeks.co-Dokumen

MUARAENIM, LINGGAUPOS.CO.CO.ID –  Hampir di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terlihat antrean kendaraan untuk mendapatkan minyak.

Khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar.  

Kondisi ini ternyata dimanfaatkan  dua oknum warga Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu (OKU).

Keduanya melakukan penimbunan ribuan liter BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.

BACA JUGA:Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Padahal pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan BBM jelang tahun 2022.  

Kedua terduga pelaku tersebut Juarsah (47) dan Haris Arfian (21) ditangkap jajaran Polsek Lawang Kidul, Jumat 30 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Ribuan liter BBM bersubsidi tersebut ditimbun di sebuah gudang di Dusun IV Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kronologis pengungkapan kasus bermula informasi didapat pihak kepolisian dari masyarakat.

BACA JUGA:Imbas Laporan ke Polda Sumsel, PT Triaryani Somasi Kuasa Hukum GMPN

Kemudian Kanit Reskrim Ipfa Zakwan Rifqi bersama Tim Lakid Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan. 

Saat tiba di kampung IV Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Tim Lakid, petugas mendapati empat orang sedang melakukan aktivitas pemindahan BBM subsidi jenis solar. 

BBM subsidi itu dipindah dari dalam tedmon berukuran 1.000 Liter di atas mobil ke dalam jeriken.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama Hasyim menegaskan, dari empat orang tersebut, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: