Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad-instagram @ustadzabdulsomad_official---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkait hukum merayakan tahun baru Masehi menurut Islam.

Hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam merupakan hal yang begitu sering dipertanyakan umat Islam menjelang pergantian tahun Masehi.

Seperti diketahui, tahun baru merupakan salah satu perayaan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat di berbagai belahan dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Karena Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim, maka timbullah pertanyaan soal hukum merayakan tahun baru dalam Islam.

Dalam hal ini, sejumlah ulama memiliki perbedaan pendapat. Namun terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, perlu dipahami bahwa Islam pada dasarnya tidak mengenal perayaan tahun baru tersebut.

BACA JUGA:Ini 5 Tempat Makan Murah di Jambi, Cocok Buat Malam Tahun Baru

Merayakan Tahun Baru merupakan tradisi yang sudah lama dan banyak diakui oleh masyarakat di seluruh dunia.

Namun, tidak semua agama mengizinkan atau menganjurkan umatnya untuk merayakannya. 

 

Salah satu agama yang tidak mengizinkan merayakan Tahun Baru adalah agama Islam.

Menurut agama Islam, merayakan Tahun Baru tidak diperbolehkan karena dianggap sebagai bagian dari tradisi non-Islam. 

Oleh karena itu, merayakan Tahun Baru tidak sesuai dengan ajaran Islam dan tidak dianggap halal bagi umat Muslim.

Sebaliknya, umat Muslim diharapkan untuk menghormati hari-hari besar yang diakui oleh agama Islam, seperti hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari besar lainnya yang diakui oleh agama Islam.

Meski demikian, tidak semua umat Muslim mengharamkan merayakan Tahun Baru. 

Beberapa umat Muslim mungkin merayakannya dengan cara yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, seperti merayakannya dengan cara yang sederhana dan tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. 

BACA JUGA:Ini Daftar Menu Makanan yang Enak Disajikan saat Malam Tahun Baru

Jadi, dalam menentukan apakah merayakan Tahun Baru sesuai dengan ajaran Islam atau tidak, tergantung pada pandangan masing-masing individu. 

 

Pendakwah ustadz Abdul Somad yang sering di sapa UAS memaparkan apa hukum perayaan tahun baru bagi umat Islam.

Di lansir dari laman YouTobe @TAMAN SURGA NET pada Rabu, 28 Desember 2022, Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum merayakan tahun baru masehi dalam islam.

UAS mulai membacakan pertanyaan dari jemaahnya, “Ustadz Bagaimana hukum merayakan tahun baru Masehi menurut pandangan Islam,” kata Ustadz Abdul Somad.

BACA JUGA:Wajib Dibaca, 6 Kriteria Guru Dapat Tunjangan Rp20 Juta Tahun 2023

 

Kemudian UAS menjelaskan, bahwa umat islam diperbolehkan menggunakan apapun yang dibuat oleh non-Muslim selama tidak terkait dengan ritual.

UAS kemudian mencontohkan, bahwa umat Islam boleh menggunakan barang-barang yang dibuat oleh  non-Muslim selama tidak ada hubungannya dengan agama.

"Termasuk memakai kalender [Masehi]," ujar UAS.

"Tapi ketika sudah masuk dalam ritual, ibadah, meniup terompet, itu sudah masuk dalam ritual," lanjutnya.

“Selain itu buang-buang waktu juga tidak ada gunanya. Juga membawa anak perempuan orang yang bukan mahramnya,”

Ustadz Abdul Somad kemudian menambahkan jika  ada acara keagamaan seperti pengajian saat memasuki tahun baru, dipersilakan untuk menghadirinya.

 

“Jika tidak ada, maka lebih baik tidur,” kata Ustadz Abdul Somad.

Namun, sebagai umat Muslim, sebaiknya kita memahami ajaran Islam dan tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

Agama Islam menekankan pentingnya kesadaran dan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga merayakan Tahun Baru dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, seperti minum-minuman keras dan kekerasan, tidak dianggap sesuai.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id