Viral di Media Sosial Video Klarifikasi Si 'Wanita Emas' Soal Pelecehan

Viral di Media Sosial Video Klarifikasi Si 'Wanita Emas' Soal Pelecehan

Ketua Republik Satu, Hasnaeni dalam video klarifikasi yang beredar di media sosial-Intan Afrida Rafni---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, memberikan klarifikasinya terhadap dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

Video klarifikasi yang tersebar di media sosial Twitter itu, berisi permohonan minta maaf Hasnaeni.

Dalam video berdurasi dua menit 17 detik itu Hasnaeni menegaskan dugaan asusila yang dilakukan Hasyim kepada dirinya tidak benar. 

Diketahui sebelumnya, Hasnaeni Moein melaporkan Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual.

BACA JUGA:Siap-siap, Mulai 2023 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, Hasnaeni Moein melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Jakarta pada Kamis 22 Desember lalu.

Video pernyataan klarifikasi dari Ketua Republik Satu, Hasnaeni Moein atau dikenal dengan nama 'Wanita Emas' beredar luas di media sosial pada Senin, 26 Desember 2022.

Video tersebut merupakan klarifikasi dirinya atas tuduhan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari yang sempat beredar pada 22 Desember 2022.

Pada video itu, Hasnaeni meminta maaf kepada Hasyim dan jajarannya di KPU RI atas tuduhan yang dilakukannya itu. 

BACA JUGA:Wajib Dikunjungi, 11 Destinasi Wisata Religi Terbaik di Palembang

"Saya Hasnaeni, hari ini, Jakarta, Minggu 11 Desember 2022, melalui surat ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya, kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, beserta jajarannya, serta melalui surat ini saya menyatakan dan mengklarifikasi," ujar Hasnaeni dikutip dari video yang didapati Disway.id, Senin, 26 Desember 2022.

Dalam video tersebut, ada 3 poin klarifikasi yang disebutkan oleh Hasnaeni. 

Pada poin pertama, dia mengatakan bahwa video terkait dirinya yang mendapat pelecehan seksual oleh Hasyim tidaklah benar. 

"Video yang beredar menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar," kata Hasnaeni.

BACA JUGA:Ayo Kunjungi Danau Aur, Hanya Rp5 Ribu Anda Dapat Fasilitas Mobil VW Pak Camat 

Adapun perkataan itu muncul dari dirinya lantaran dia merasa kesal dan dalam keadaan sakit depresi. 

"Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kehilafan saya akibat saat jnu saya sedang mengalami sakit depresi," imbuhnya. 

Lalu, kedua hubungan antara Hasnaeni dan Hasyim Asy'ari adalah hubungan yang bersifat profesional. 

Kemudian terakhir, jika terjadi hal yang serupa, maka itu tidaklah benar. 

BACA JUGA:Catat Jadwal Masuk Semester 2 Sekolah Dasar 2023

"Pada faktanya hubungan saya yang ada selama ini antara dengan Ketua KPU, Hasyim Asy'aru adalah hubungan yang bersifat profesional saja dan tidak lebih dari itu," kata Hasnaeni. 

"Saya menyaksikan jika di kemudian hari terjadi lagi kejadian serupa yang dilakukan oleh pihak manapun, saya nyatakan hal itu tidak benar," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Hasyim Asy'ari sempat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) oleh Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG). 

Gerakan ini sendiri terdiri dari 9 partai politik yang dinyatakan tidak lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:Ingin Menambah Nafsu Makan? Konsumsi 4 Makanan Khas Sumatera Selatan Ini

"Pada 22 Desember 2022, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," kata Kuasa Hukum GMPG, Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022.

Saat laporan tersebut, Farhat Abbas mengatakan bahwa Hasyim telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni atau yang biasa dipanggil wanita emas. 

Berdasarkan pengakuan kliennya, kata Farhat, Ketua KPU sempat mendatangi rumah wanita emas itu dan kantor Partai Republik Satu.

"Ada videonya tuh. Ada di laporannya. Video pengakuannya bukan video berhubungannya, testimoni kan ketika dia melaporkan dia harus membuat suatu pengakuan," ujarnya.

BACA JUGA:Viral di Medsos, H-1 Pria Gagal Nikahi Gadis OKU Sumatera Selatan, Gara-gara Mahar Kurang Rp700 Ribu

Disisi lain, Hasyim pun menanggapi laporan tersebut. Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP. 

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya singkat saat dihubungi, Kamis, 22 Desember 2022.

Menanggapi itu Anggota DKPP, J Kristiadi mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif dan akan bertindak jika ada laporan. 

Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara tanpa terburu-buru. Oleh sebab itu, laporan tersebut tengah diproses oleh DKPP. 

BACA JUGA:Insan Pers di Bumi Silampari Ayo Ikuti Lomba Gaple Balak 12 Series #3, Cek Lokasi Pendaftarannya

"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong," ujar J. Kristiasj di kantor DKPP, Jakarta Pusat.

"Ya permintaan itu kan ancer-ancer, ancer-ancer itu kita juga tidak mau menyampaikan sesuatu yang asal sembarangan," tandasnya.(*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id