Awal Tahun 2023, Keluarga Dua Anak dan Lansia Terima Bansos PKH, Besarannya Berbeda

Awal Tahun 2023, Keluarga Dua Anak dan Lansia Terima Bansos PKH, Besarannya Berbeda

Pemerintah akan kembali melanjutman Bansos PKH tahun 2023.--

Lalu pada tahun 2021, bantuan tersebut menyasar ke lebih 18 juta Penerima manfaatnya.  

Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp110.000 per bulan per KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera, untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong. 

Seiring berjalannya waktu, bantuan pun bertambah nominalnya menjadi Rp200.000 per bulan. 

BACA JUGA:91.656 KK di Musi Rawas Bakal Terima Bansos 2023, Segera Cek Nama Anda

BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, sebagai upaya pemenuhan gizi.

3. Bantuan Anak Yatim Piatu

Bantuan yang pertama kali disalurkan pada tahun 2022, menyasar kepada beberapa anak yatim piatu usia sekolah. 

Bantuan ini diharapkan dapat mejadi penopang dalam kegiatan mereka. Disamping sebagai bagian dari stimulus untuk prestasi mereka bersekolah.

BACA JUGA:Cara Mengecak Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Layak Terima Bansos 2023 atau Tidak

Bantuan Yatim Piatu (Yapi) ini diberikan sebanyak Rp200.000 per bulan. Dan disalurkan pada Desember ini. 

Sementara itu, untuk penyaluran tahap 4 bagi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantun Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Bahan Bakar Minyak (BLT BBM,) masih dalam proses penyaluran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: