Sales Barang di Lubuklinggau Sumatera Selatan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online

Sales Barang di Lubuklinggau Sumatera Selatan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online

Tersangka Putra diamankan Tim Macan Linggau dalam kasus penggelapan uang perusahaan.-Linggaupos.co.id-Dokumen

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Kapolres Musi Rawas dan 5 Kapolres Lainnya di Sumatera Selatan

Setelah dilakukan penghitungan, PT. MRMA mengalami kerugian lebih kurang Rp. 86.566.854. 

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan melaporkan ke Polres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan dari Hendri selaku Manager  PT. Marhum Roda Mas Abadi  Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Sejumlah saksi dilakukan termasuk analisis data dan dokumen perusahaan. 

BACA JUGA:Gempar Video Kebaya Hijau 8 Menit 30 Detik Beredar, Sesi Pemotretan : Gerah Banget

Hasil gelar perkara dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara penyidik menetapkan Recky Aditya alias Putra sebagai tersangka. 

Selanjutnya didapat informasi keberadaan tersangka di rumahnya di Jalan Semeru RT. 01 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.  

Sabtu 24 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB, tersangka Putra berhasil diamankan Tim Macam Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau. 

Dalam kasus tersangka Putra, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu lembar dokumen hasil Audit kerugian PT. MRMA. 

BACA JUGA:Ini Dia Kapolres Musi Rawas yang Baru, Pernah Tugas di Luar Negeri

Lalu 11 lembar Dokumen Nota Fiktif yang dipalsukan oleh tersangka di berbagai toko.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan penggelapan uang milik Perusahaan PT.  MARHUM RODA MAS ABADI Kota Lubuklinggau. 

Aksi tersebut dilakukannya pada saat bekerja sebagai Sales Perusahaan yang bertugas melakukan penagihan di berbagai Toko sesuai dengan Orderan. 

Modusnya tersangka melakukan memalsukan tanda tangan penerima dalam Faktur Barang dan membuat Nota Fiktif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: