Mau Liburan Natal dan Tahun Baru ke Bengkulu, Bisa Lewat Jalan Tol Gratis

Mau Liburan Natal dan Tahun Baru ke Bengkulu, Bisa Lewat Jalan Tol Gratis

Petugas di jalur Tol Taba Penanjung - Bengkulu. Untuk natal dan tahun baru, tol ini gratis--

BACA JUGA:Jika Berkunjung Kesini, Kamu Wajib Coba Kuliner Khas Kaur

Lebih lanjut, Koentjoro juga menambahkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pelatihan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna Tol Bengkulu - Taba Penanjung. 

Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. 

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE. 

“Karena jalan tol ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol yang melintas dan saat ini masih belum ditetapkan tariff (gratis) selama masa sosialisasi. Namun, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di GT Bengkulu," ujarnya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Berkelas untuk Liburan di Bengkulu, Salah Satunya Sering Dikunjungi Jokowi

Selain itu untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. 

Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.

"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” tutup Koentjoro.(*)

Artikel ini sudah tayang di bengkuluekspress.com dengan judul: Jalan Tol ini Dibuka Gratis untuk Umum Tetapi Ada Syaratnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bengkuluekspress.com