2023, Apakah Pekerja Akan Kembali Terima Bantuan Subsidi Upah? Ini Kata Airlangga Hartarto

2023, Apakah Pekerja Akan Kembali Terima Bantuan Subsidi Upah? Ini Kata Airlangga Hartarto

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja yang terdaftara di BPJS Ketenagakerjaan--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pekerja pada 2022 menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Apakah pada 2023 akan kembali menerima.

Namun diinformasikan, bahwa kabar yang datang bukan kabar baik, namun kabar buruk bagi pekerja.

Seperti diketahui, BSU diberikan kepada pekerja, yang gajinya dibawah Rp3,5 juta per bulan.

Kepastian akan tidak akan kembali disalurkannya BSU untuk pekerja ini, seperti dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:Cara Mengecak Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Layak Terima Bansos 2023 atau Tidak

Airlangga Hartarto yang juga Ketua Partai Golkar ini, menjelaskan pemberian bantuan subsidi upah atau BSU kemungkinan tidak akan berlanjut pada 2023. 

Pasalnya, pemberian BSU pada 2022, didasarkan atas adanya kenaikan dan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Tahun sebelumnya pun atau pada 2021 penyaluran BSU sebagai bentuk bantuan saat pandemi Covid-19. 

“Kemarin [penyaluran BSU] dilanjutkan karena ada kenaikan dan penyesuaian BBM, sementara ini [untuk tahun depan] belum ada lagi,” kata Airlangga beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:2022 Tidak Terima Bansos, Segera Daftar DTKS di HP, Agar 2023 Bisa Terima Bansos, ini Caranya

Meski ada ancaman resesi, Airlangga mengaku optimis Indonesia dapat bertahan karena pertumbuhan ekonomi yang masih di atas 5 persen. 

Karenaa itulah, ia menyatakan belum ada rencana pemerintah bakal melanjutkan penyaluran BSU sebesar Rp600.000 per orang pada 2023. 

Sementara itu, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BSU telah tersalurkan kepada 9.207.385 pekerja dari target 12.709.170  penerima. 

Total dana yang telah digelontorkan pun senilai Rp5.524 miliar.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: