Mantan Polisi Asal Muratara Viral di Medsos, Tim Macan Linggau Langsung Bergerak

Mantan Polisi Asal Muratara Viral di Medsos, Tim Macan Linggau Langsung Bergerak

Tersangka Arham Basofi alias Yan, pecatan polisi yang ditangkap karena kasus pencurian dengan modus penipuan--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Mantan polisi asal Musi Rawas Utara (Muratara), Arham Basofi alias Yan (28) warga Desa Purwodadi Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, mendadak viral di media sosial (medsos).

Arham Basofi alias Yan yang dipecat dari polisi karena disersi, diduga melakukan penipuan BRI Link, dan aksinya terekam CCTV, sehingga rekaman aksi tersebar. 

Karena itulah pecatan polisi ini, ditangkap Tim Macan Linggau dan Tim Reskrim Polsek Kota Padang, Selasa 6 Desember 2022 di Wisma Kito Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Adapun aksi penipuan BRI Link dilakukan oleh tersangka Arham Basofi alias Yan, Senin 5 Desember 2022, di toko milik korban Aditya (30) di Kelurahan Bedeng SS Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Tiga Polisi Jadi Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung, Densus 88 Turun

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, aksi penipuan dan pencurian yang dilakukan oleh tersangka sempat viral.

“Awalnya, viral di medsos seorang driver ojek online (ojol) maxim, Ardi diduga melakukan pencurian dengan modus transaksi transfer bodong terhadap korban Aditya,” jelas Kasat Reskrim.

Kronologisnya, tersangka Arham Basofi alias Yan diantar Ardi mendatangi toko milik korban Aditya.

Kemudian tersangka Arham meminta ditarikkan uang Rp6.500.000 menggunakan alat EDC BRI Link milik korban.

BACA JUGA:Polisi Bakar 6 Pondok di Tepi Sungai Rawas Muratara

Alasannya, ia sudah mengirimkan uang ke rekening BRI milik korban melalui ATM, dan bukti sudah transfer dari alat EDC namun print out tidak keluar, dengan alasan pending.

Karena percaya, apalagi tersangka mengaku adalah polisi dan mengenakan pakaian angkatannya saat mejadi Polisi, korban pun menyerahkan uang tunai Rp6.500.000.

Namun setelah tersangka pergi, diketahuilah bahwa transfer tersebut tidak masuk ke rekening korban. Sehingga rekaman video CCTV aksi tersangka viral di medsos.

Berdasarkan video tersebut, drivir ojel maxim, Ardi kemudian membuat klarifikasi dengan Tim Macan Linggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: