Wanita Musi Rawas Akui Menipu Rp372 Juta, Ada Orang Lain yang Terima Uang

Wanita Musi Rawas Akui Menipu Rp372 Juta, Ada Orang Lain yang Terima Uang

Ratna Sari, terdakwa penipuan hingga ratusan juta--

BACA JUGA:Diduga Kuat, 2 Pria di Musi Rawas ini Penyebab Sulitnya Dapatkan Solar di SPBU

Dalam penawarannya kali ini, tersangka meminta uang terlebih dahulu kepada korban senilai Rp 406 juta agar bisa membeli sembako tersebut. Tersangka pun mengiyakan tawaran tersebut.

Lalu, setelah uang tersebut diberikan kepada tersangka sekaligus tandatangan kwitansi penyerahan uang, barang sembako seperti gula pasir sebanyak 18 ton atau 174 sak, minyak sayur 400 dus, tepung 300 Sak.

Dalam jual beli itu, ada kwitanasi dengan materai Rp10 ribu, menjelaskan kalau barang tidak dikirimkan, uang dikembalikan selambat-lambatnya Rabu 9 November 2022, dan ditanda tangani tersangka.

“Karena tidak ada itikat baik dari tersangka untuk mengembalikan uangnya sehingga korban melaporkan tersangka ke Polres Mura p/B-191/XI/2022 /SPKT/Sat. Reskrim/Res. Mura/Sumsel 16 November 2022. Korban berharap uangnya kembali dan pelaku dapat ditangkap,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Yaba, Narkoba Jenis Baru yang Lebih Berbahaya dari Sabu

Dari pengakuan tersangka, ia mengakui telah menipu korban selama tiga bulan lamanya, korban dan tersangka sudah kenal dan seperti teman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: