Diduga Kuat, 2 Pria di Musi Rawas ini Penyebab Sulitnya Dapatkan Solar di SPBU

Diduga Kuat, 2 Pria di Musi Rawas ini Penyebab Sulitnya Dapatkan Solar di SPBU

Tersangka Relly yang diduga menimbun BBM Solar Subsidi di rumahnya--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Pengendara mobil harus antri berlama-lama di SPBU, untuk mendapatkan solar subsidi (bio solar). 

Terkadang sudah lama antri, ternyata tidak kebagian, karena stok solar di SPBU sudah habis. Karena itulah Polres Musi Rawas gencar melakukan penindakan, jika ada dugaan penimbunan.

Melalui Tim Illegal Drilling, dilakukan penindakan terhadap orang-orang yang diduga menimbun solar subsidsi, untuk kepentingan pribadi.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, sudah dua orang tersangka yang berhasil diringkus. Dari keduanya diamankan 1.075 liter solar subsidi.

BACA JUGA:Di Rumahnya, Warga Musi Rawas ini Timbun 490 Liter Solar

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara, Kamis 1 Desember 2022 menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di Muara Beliti.

Yakni, Tomi (43) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.


Tersangka Tomi yang diduga menimbun BBM Solar Subsidi di rumahnya--

Dari rumah tersangka diamankan 15  jeriken ukuran 35 liter berisikan BBM bersubsidi diduga jenis solar dengan total lebih kurang 252 liter.

Enam jeriken ukuran 10 liter BBM bersubsidi diduga jenis solar dengan total lebih kurang 60 liter. Totalnya ada 585 liter solar subsidi.

BACA JUGA:Warga Muratara Timbun 300 Liter Solar Subsidi

Juga diamankan 1 buah selang warna putih, 1 buah selang sedot dan 1 buah corong warna biru.

Kemudian, tersangka lainnya yang ditangkap, adalah Relly (37) warga warga RT 08, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Relly digrebek di rumahnya, Senin 28 November 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Dari rumahnya polisi mengamankan 490 liter solar subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: