Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Pertalite Oplosan di Muara Enim, Begini Modusnya

Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Pertalite Oplosan di Muara Enim, Begini Modusnya

tugas menggerebek gudang tempat pengoplosan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan minyak sulingan asal Muba. Foto: dokumen/sumeks.co----

MUARA ENIM, LINGGAUPOS.CO.ID – Sebuah gudang tempat mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan digerebek petugas.

Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Sumatera Selatan, Kamis, 1 Desember 2022.

Dari hasil penyidikan sementara, gudang berada di Simpang Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim tersebut mengopolos BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan minyak sulingan asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Usai melakukan penggerebekan, polisi mengamankan pemilik gudang Rizki bersama beberapa barang bukti.

BACA JUGA:Info Tarif Iuran BPJS Kesehatan Desember 2022, untuk Kelas I, II dan III

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Naik, ini Harga Per 1 Desember 2022

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani ST MH membenarkan adanya penggerebekan gudang minyak oplosan tersebut.

Dijelaskan Tito Dani, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi diterima sebelumnya di lokasi tersebut berlangsung aktivitas pengoplosan BBM.

“Dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya dan langsung dilakukan penggerbekan," tegas AKBP Tito Dani ST MH yang juga selaku Kasatgas 2 Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Jumat 2 Desember 2022. 

Selain mengamankan pemilik gudang tempat mengoplos, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 14 jeriken ukuran 35 liter minyak sulingan asal Kabupaten Muba, 19 jeriken ukuran 35 liter minyak sulingan yang sudah diberi zat pewarna kimia. 

BACA JUGA:Prediksi 16 Besar Piala Dunia 2022: Prancis vs Polandia, Ujian Pertama Fase Gugur

 

BACA JUGA:Alasan Pertamina Menaikkan Harga BBM Mulai Desember 2022 

Kemudian satu kaleng zat warna kimia biru, satu kalneg zat warna kimia kuning, tiga buah kaleng cat plastik ukuran 5 kilogram.

Selanjutnya tiga buah drum plastik kapasitas 200 liter warna biru, satu buah ember ukuran besar warna hijau dan sejumlah barang bukti lainnya.

Sebelumnya Subdit Patroli Ditpolairud Polda Sumsel juga mengamankan lima mobil truk yang diduga mengangkut minyak ilegal. 

Minyak yang berasal dari tambang sumur ilegal di Desa Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu diamankan saat berada di sebuah dermaga milik warga di Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin  1, Kabupaten Banyuasin,  Rabu 30 November 2022 siang sekitar pukul 12.30 WIB. 

BACA JUGA:Pengakuan Wanita Musi Rawas yang Menipu Pemilik Toko Rp406 Juta

BACA JUGA:Jebakan Musuh Politik Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, yang Ketiga Bikin Dia Kalah

Saat akan diamankan, lima mobil itu sedang menunggu perintah di pinggir Perairan Mariana. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini lima mobil truk dengan tangki modifikasi termasuk 10 orang sopir dan kernet digiring ke Mapolairud Polda Sumsel. 

“Kita amankan truk modifikasi Pengangkut Minyak ilegal, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Budi Santoso Ssos. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: