Tiga Siswa Rudapaksa Siswi SMA, Korban Diancam Dibuang ke Jurang

Tiga Siswa Rudapaksa Siswi SMA, Korban Diancam Dibuang ke Jurang

Tiga oknum siswa yang diamankan karena diduga merudapaksa siswi SMA --

LAHAT, LINGGAUPOS.CO.ID - Tiga oknum siswa di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan rudapaksa (memperkosa) siswi SMA.

Ketiga oknum siswa itu masing-masing berinisial O, A dan G warga Kabupaten Lahat.

Terduga pelaku O dan A merupakan oknum pelajar kelas XII SMA.

Sedangkan terduga pelaku G masih berstatus pelajar SMP.

BACA JUGA:Ini Warga Musi Rawas yang Mencuri Sepeda Motor di Siang Bolong

Kasus pemerkosaan siswi salah satu SMA di Kabupaten Lahat ini terungkap setelah polisi mengamankan ketiga terduga pelaku O, A dan G, Senin 28 November 2022.  

Dugaan perkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) terjadi Sabtu 29 Oktober 2022 lalu. 

Ketiga terduga pelaku ditangkap di Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Lahat.

BACA JUGA:Dramatis, Gadis Berdaster di Lubuklinggau Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor

Kapolres Lahat AKBP, Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH membenarkan kejadian tersebut.  

Dijelaskannya penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan tim gabungan Unit PPA Polres Lahat dan Polsek Mulak Ulu dipimpin Kasat Reskrim. 

Sebelumnya usai menerima laporan kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co