Ini Identitas 5 Warga Tanah Periuk Musi Rawas yang Ditangkap Polda Sumsel

Ini Identitas 5 Warga Tanah Periuk Musi Rawas yang Ditangkap Polda Sumsel

Direktur Ditesnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho--

BACA JUGA:Mahasiswa IGM Palembang Tewas Dibakar Temannya

Keempatnya diamankan di dua rumah di Desa Tanah Periuk, Rabu, 23 November 2022 pagi. 

Menurut informasi keempat warga tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Bahkan salah seorang yang diamankan menurut warga merupakan bandar narkoba. 

Para terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditesnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel). 

BACA JUGA:Sebelum Dibakar, Mahasiswa IGM Palembang Terlebih Dahulu Dibunuh, Ini Motifnya

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo melalui Direktur Ditesnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID  membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Namun dirinya belum bisa menjelaskan terkait jumlah barang bukti yang diamankan termasuk peran masing-masing terduga pelaku. 

Hingga Rabu, 23 November 2022 sore Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel masih dalam perjalanan membawa keempat terduga pelaku. 

“Benar mas (telah mengamankan Arj Cs). Tapi saya belum bisa menjelaskan karena (yang diamankan) masih dalam perjalanan ke Palembang,” jelas Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Rabu, 23 November 2023 sore. 

BACA JUGA:Berikut 6 Agenda Iriana Jokowi Datang ke Palembang, Danrem: Operasi Ini Tidak Boleh Gagal

Sebelumnya warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 23 November 2022 heboh.

Sejumlah petugas bersenjata mengamankan sejumlah orang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Menurut informasi, ada 4 orang warga (informasi terbaru 5) yang diamankan dari dua rumah di desa tersebut. Salah seorang diantaranya inisial Arj alias Jn. 

Menurut warga sekitar, petugas saat melalukan penangkapan menyebutkan dari Polda Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: