Polda Sumsel Benarkan Penangkapan Pengedar Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas

Polda Sumsel Benarkan Penangkapan Pengedar Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas

Direktur Ditesnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho-Sumeks.co-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID –  Empat warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan diamankan aparat kepolisian. 

Keempatnya diamankan di dua rumah di Desa Tanah Periuk, Rabu, 23 November 2022 pagi. 

Menurut informasi keempat warga tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bahkan salah seorang yang diamankan menurut warga merupakan bandar narkoba. 

BACA JUGA:Bang Toyeb dan Rekannya Mencuri di Masjid Lubuklinggau

Para terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditesnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Salah seorang terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial Arj alias Jn. 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo melalui Direktur Ditesnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID  membenarkan adanya penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Heboh, Informasi Penangkapan Tersangka Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas

Namun dirinya belum bisa menjelaskan terkait jumlah barang bukti yang diamankan termasuk peran masing-masing terduga pelaku. 

Menurut Agung hingga Rabu, 23 November 2022 sore Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel masih dalam perjalanan membawa keempat terduga pelaku. 

“Benar mas (telah mengamankan Arj Cs). Tapi saya belum bisa menjelaskan karena (yang diamankan) masih dalam perjalanan ke Palembang,” jelas Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Rabu, 23 November 2023 sore. 

Sebelumnya warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 23 November 2022 heboh.

BACA JUGA:Surat Divpropam Menyebut Kabareskrim Terima Bisa Jadi Senjata yang Membuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: