44 Warga Muba Tersenyum Terima Ganti Rugi Jalan Tol, Nominalnya Ada Rp 1,4 Miliar
Perwakilan warga Muba menerima ganti rugi lahan pembangunan jalan tol secara simbolis.-Linggaupos.co.id-Dokumen
MUBA, LINGGAUPOS.CO.ID – Senyum bahagia menghampiri 44 warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan.
Mereka menerima ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi.
Masyarakat yang menerima ganti rugi pembebasan lahan rinciannya 4 orang warga Desa Seratus Lapan Kecamatan Babat Supat dan 40 orang warga Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin.
Penyerahan uang ganti rugi secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi, Senin, 21 November 2022.
BACA JUGA:Kapan Pemain itu Offside? Ada Dua Unsur Yang Harus Kalian Ketahui..!
BACA JUGA:6 Pasar Unik di Palembang, Mulai dari Pasar Kentut hingga Pasar Pocong
"Alhamdullilah saya bersama rekan-rekan lainnya sudah menerima uang ganti untung hari ini. Saya sendiri menerima sebesar 1,4 Miliar, dengan luas lahan 15,540 M2," ungkap Sudirman warga Desa Seratus Lapan salah seorang penerima uang ganti rugi.
Sebelumnya uang ganti rugi juga diterima warga Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir yang lahannya terdampak pembangunan Jalan Tol.
Pj Bupati Muba H Apriyadi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi berharap pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi segera selesai 100 persen.
Sebab dari pembebasan lahan sendiri terus mengalami progres yang cukup menggembirakan.
BACA JUGA:UMP Sumsel 2023 Maksimal Rp 3.458.890,6, Keputusan Ada Ditangan Gubermur
BACA JUGA:Pencurian Terali Besi di Lubuklinggau Meresahkan, Terjadi 2 Kali Dalam Tiga Malam
Disampaikannya pada penyerahan ganti rugi warga di Bayung Lencir sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi.
Saat itu banyak persoalan yang harus dituntaskan bersama warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: