Sah UMP 2023 Naik, Segini Besaran UMP di Sumsel

Sah UMP 2023 Naik, Segini Besaran UMP di Sumsel

Ilustrasi--

BACA JUGA:8 Desa Wisata di Sumsel Bisa jadi Pilihan Liburan Akhir Tahun

”Hitung ulang dilakukan karena ada pedoman baru yang menjadi dasar pengupahan UMP maupun UMK. Kita segera akan menindaklanjutinya lewat rapat dewan pengupahan,” tandas Koimudin.

Dia menambahkan, akan ada perubahan dalam penghitungan UMP maupun UMK. Diharapkan formulasi inidapat membantu para pekerja dan tidak memberatkan pengusaha.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: