Tega! Paman Rudapaksa Keponakan Hingga 50 Kali, Ada Videonya

Tega! Paman Rudapaksa Keponakan Hingga 50 Kali, Ada Videonya

Tersangka Mandri (duduk), yang ditangkap Sat Reskrim Polres Prabumulih karena diduga merudapaksa keponakan--

BACA JUGA:10 Pria di Bengkulu Rudapaksa Gadis Disabilitas, Bahkan Direkam

Perempuan Ogan Ilir yang Bugil di Medsos Diperiksa Polisi, ini Hasilnya

Polisi dalam hal ini Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, memanggil dan memeriksa perempuan yang bugil dan videonya viral di media sosial facebook dan TikTok.

Pemeriksaan terhadap perempuan ini, untuk diketahui secara detail mengenai dua video bugil yang akhirnya tersebar di media sosial.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, “Kami sudah mengambil keterangan dari saksi korban terkait video yang terlanjur viral di media sosial,” katanya, Rabu 2 November 2022.

BACA JUGA:Pelajar SMP di Musi Rawas Rudapaksa Keponakan, Korban Pendarahan

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan keterangan dari saksi korban ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan juga terhadap beberapa saksi lainnya. 

Setelah dirasa cukup, baru akan melakukan gelar perkara.

“Untuk saat ini Kami baru memeriksa satu orang, yakni saksi korban,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, sempat viral video seorang gadis berusia sekitar 28 tahun, melakukan aksi telanjang bulat. Gadis tersebut diduga berasal dari Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Saat Ibu Arisan, Ayah Rudapaksa Anak

Video tersebut tersebar via Facebook dan TikTok, beberapa hari lalu. Diduga gadis tersebut rela merekam badannya telanjang bulat menggunakan iphone.

Ada dua video yang dibuatnya, pertama berdurasi 1 menit 36 detik dengan adegan rebahan seorang diri sambil memegang alat kelaminnya. 

Video kedua yang diduga dibuat sendiri, berdurasi selama 15 detik di depan cermin.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: prabumulihpos.co.id