Pelajar SMP di Musi Rawas Rudapaksa Keponakan, Korban Pendarahan

Pelajar SMP di Musi Rawas Rudapaksa Keponakan, Korban Pendarahan

Tersangka AB (kiri) yang diduga merudapaksa keponakannya saat diperiksa oleh petugas Unit PPA Polres Musi Rawas--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Pelajar kelas IX SMP di Musi Rawas, AB (16) warga Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), diduga merudapakasa keponakannya sendiri.

Korban adalah WN (12) pelajar kelas VI SD, juga warga Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas

Kini korban menjalani perawatan di rumah sakit, karena mengalami pendarahan, akibat kekerasan seksual yang dialaminya.

Kasus ini terjadi di rumah kakek korban (orang tua tersangka), Jumat 2 September 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Pelajar Kelas 1 SMP Jadi Korban Pemerkosaan 3 Pemuda

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan,  kasus ini bermula tersangka AB di dalam kamar menonton video porno di ponselnya.

Setelah menonton video porno itu, tersangka pun menjadi terangsang. Ia pun tak kuasa menahan nafsunya, langsung masuk ke kamar korban.

Tersangka langsung menutup mulut korban yang sedang tidur, selanjutnya melepaskan celana korban. Selanjutnya merudapaksa keponakannya itu.

Korban pun menangis dan kesakitan. Kemudian melapor ke ibunya, apalagi korban mengalami pendarahan.

BACA JUGA:Pak De di OKI Cabuli Balita, Tapi Tidak Mengaku

Akhirnya tersangkapun diserahkan oleh keluarganya ke Polsek STL Ulu Terawas, Minggu 4 September 2022, sekaligus melapor.

Tersangka selanjut dijemput Unit PPA Polres Musi Rawas dipimpin Kanit PPA Aipda Dusman, Senin 5 September 2022.

"Tersangka melanggar Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara, namun pelaku masih anak dibawah umur bisa dikenakan sepertiga dari ancaman hukuman," jelas Kasat Reskrim, Rabu 7 September 2022. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: