Pendaftaran PPPK Kesehatan dan Teknis Muratara 2022 Masih Dibuka, ini Formasinya

Pendaftaran PPPK Kesehatan dan Teknis Muratara  2022 Masih Dibuka, ini Formasinya

Laman beranda SSCASN PPPK 2022--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Jika pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) ditutup Minggu 13 November 2022, namun PPPK Kesehatan dan Teknis masih dibuka.

Berdasarkan pengumuman BKPSDM Muratara di website, untuk penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dibuka hingga Selasa 15 November pukul 23.59 WIB.

Untuk lengkapnya bisa download pengumumannya di link ini

Kemudian untuk penerimaan PKKK Jabatan Fungsional Teknis, dibuka hingga Selasa 6 Desember 2022. 

BACA JUGA:Guru Lulus PG Tidak Dapat Formasi PPPK 2022 Berdemonstrasi, Ini 5 Tuntutannya

Untuk lengkapnya bisa download pengumumannya di link ini.

Formasi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

1. Ahli Pertama Administrator Kesehatan (2 orang untuk di Dinas Kesehatan Muratara)

2. Ahli Pertama Apoteker (Masing-masing 1 orang untuk di Puskesmas Surulangun, Puskesmas Muara Kulam dan Puskesmas Karang Jaya)

BACA JUGA:Guru Lulus PG Tak Dapat Formasi PPPK 2022 Mengadu ke Hotman Paris : Beliau Bersedia Membantu

3. Ahli Pertama Bidan (Masing-masing 1 orang untuk di RSUD Rupit, Puskesmas Muara Kulam,Puskesmas Karang Jaya, Puskesmas Nibung dan Puskesmas Bingin Teluk)

4. Ahli Pertama Dokter (Masing-masing 1 orang untuk di Puskesmas Nibung dan Puskesmas Pauh, serta tiga orang untuk di RSUD Rupit).

5. Ahli Pertama Dokter Gigi (Masing-masing 1 orang untuk di Puskesmas Muara Kulam, Puskesmas Pauh, Puskesmas Karang Dapo, Puskesmas Bingin Teluk)

6. Ahli Pertama Epidemiolog Kesehatan (1 orang untuk di Dinas Kesehatan Muratara)

BACA JUGA:Ayo Segera Daftar, 13 November 2022 Pendaftaran PPPK Guru Ditutup, ini Jadwalnya

7. Ahli Pertama Pembimbing Kesehatan Kerja (1 orang untuk di Dinas Kesehatan Muratara)

8. Ahli Pertama Pranata Anasteri (1 orang untuk di RSUD Rupit)

9. Ahli Pertama Perawat (Masing-masing 1 orang untuk Puskesmas Karang Jaya, RSUD Rupit, Puskesmas Surulangun dan dua orang untuk di Puskesmas Nibung)

10. Ahli Pertama Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Prilaku (1 orang untuk di RSUD Rupit)

BACA JUGA:Pemkab Muratara Terima PPPK 2022, Para Guru Siapkan Berkas Anda

11. Terampil Asisten Apoteker (1 orang untuk di Puskesmas Surulangun)

12. Terampil Bidan (Masing-masing 2 orang untuk di Puskesmas Pauh, Puskesmas Muara Kulam, Puskesmas Surulangun, Puskesmas Nibung, Puskesmas Muara Rupit, Puskesmas Karang Dapo, Puskesmas Bingin Teluk. Kemudian masing-masing 1 orang untuk di RSUD Rupit, Puskesmas Karang Jaya)

13. Terampil Nutrisionis (1 orang untuk di Puskesmas Pauh)

14. Terampil Perawat (Masing-masing 3 orang untuk di Puskesmas Pauh, Puskesmas Nibung,. Masing-masing 2 orang untuk di Puskesmas Muara Kulam, Puskesmas Karang Dapo, Puskesmas Muara Rupit,  Puskesmas Bingin Teluk. Masing-masing 1 orang untuk di Puskesmas Karang Jaya dan RSUD Rupit)

BACA JUGA:Lubuklinggau Terima 28 PPPK 2022, ini Formasinya

15. Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan (1 orang untuk di Puskesmas Bingin Teluk)

16. Terampil Terapis Gigi dan Mulut (Masing-masing 1 orang untuk di Puskesmas Pauh, Puskesmas Karang Dapo dan Puskesmas Karang Jaya).

Formasli PKKK Jabatan Fungsional Teknis

1. Ahli Pertama Medik  Veteriner (2 orang untuk ditempatkan di Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara) 

BACA JUGA:Simak Syarat Daftar Calon Peserta Seleksi Guru PPPK, Ini Cara Buat Akun SSCASN

2. Pemula Paramedik Veteriner (1 orang untuk ditempatkan di Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara)

3. Pemula Pemadam Kebakaran (2 orang untuk di Satuan Polisi Pamong Praja Muratara). (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: