Sambil Menitikkan Air Mata Ketua Golkar Musi Rawas Pecat Anggota Dewan Terlibat Narkoba

Sambil Menitikkan Air Mata Ketua Golkar Musi Rawas Pecat Anggota Dewan Terlibat Narkoba

Pers rilis DPD Golkar Musi Rawas terkait pemecatan Fuat Nopriadi Pratama, anggota DPRD Musi Rawas yang terlibat kasus narkoba--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Ketua DPD Golkar Musi Rawas Firdaus Cekolah mengaku sedih. Karena ada anggotanya yang terlibat narkoba.

“Saya menitikkan air mata, saat rapat pengurus. Dengan berat hati, Fuad Nopriadi Pratama kami pecat dari anggota Golkar,” jelasnya, Rabu 9 November 2022.

Ia mengaku berat hati, namun hal ini harus dilakukan karena, Fuat dianggap sudah melakukan pelanggaran.

Hasil rapat mengenai pemecatan ini, ditambahkan Firdaus Cekolah selanjutnya diteruskan ke DPD Golkar Sumatera Selatan dan DPP Golkar di Jakarta.

BACA JUGA:DJ Perempuan Ada Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas yang Ditangkap di Kosan

Ditambahkannya, bahwa pemecatan ini dilakukan setelah pihak Polres Lubuklinggau sudah merilis dan menetapkan Fuat sebagai tersangka kasus narkotika.

“Seperti diketahui bahwa Polres Lubuklinggau sudah menetapkan tersangka, berarti sudah memiliki minimal dua alat bukti,” katanya.

Adapun pemecatan ini didasarkan pada AD ART Partai Golkar Bab 7 pasal 16 ayat huruf a, yakni anggota Partai Golkar wajib menjunjung tinggi nama dan kehormatana Partai Golkar.

“Karena sudah menjadi tersangka. Maka kami nyatakan dikeluarkan dari Partai Golkar. Suratny akan kami ajukan ke DPD Golkar Sumdal dan DPP. Karena nanti DPP yang mengeluarkan surat pemecatannya,” tambah Firdaus.

BACA JUGA:Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Mengaku Sering Konsumsi Narkoba

Dia kembali menegaskan bahwa sangat prihatin dan menyesalkan persoalan ini. Sehingga ia berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk semua pihak.

Namun diakuinya, bahwa Faut tentu juga memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum.

“Kami akan koordinasi dengan keluarganya. Kalau tidak ada dari keluar, maka dari Golkar yang mendampingi,” jelasnya.

Kemudian soal stasus anggota DPRD Musi Rawas, Firdaus menjelaskan harus melalui mekanisme untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: