Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Mengaku Sering Konsumsi Narkoba

Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Mengaku Sering Konsumsi Narkoba

Tersangka Debi Saputra (kiri) dan Fuat Nopriadi Pratama (kanan) yang merupakan oknum anggota DPRD Musi Rawas, saat digiring petugas--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Lubuklinggau menghadirkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas, Fuat Nopriadi Pratama (32), yang ditangkap.

Fuat yang ditangkap Senin 7 November 2022, dalam pers rilis Selasa 8 November 2022, mengakui bahwa ia sering mengkonsumsi narkoba.

Narkoba yang biasanya dikomsumsi adalah jenis ekstasi. Bahkan ia mengaku 6 bulan terakhir mengkonsumsi narkoba. 

Hanya saja, dalam pers rilis iru, ia membantah jika dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

BACA JUGA:Anggota Dewan Musi Rawas Akui Konsumsi Narkoba

BACA JUGA:Perempuan yang Ditangkap Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Ternyata Seorang LC

"Tidak pernah konsumsi sabu. Selama ini konsumsi ineks (ekstasi)," ujarnya. 

Dia juga mengaku, sebelum ditangkap, Senin 7 November 2022 pagi, Minggu malam ia hadiri pesta malam. Saat itu juga ia mengkonsumsi ineks. 

Dia mengaku ineks tersebut diberikan oleh orang saat hadiri pesta malam.

Saat ditanya, hadiri pesta malam di mana? Politisi partai Golkar ini enggan menjawab. "Mohon maaf saya tidak bisa menjawab," katanya. 

BACA JUGA:Urine Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Positif Narkoba

BACA JUGA:Ini Oknum Anggota Dewan Musi Rawas yang Ditangkap Kasus Narkoba

Fuat yang merupakan warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas ditangkap bersama tiga orang lainnya. 

Yakni Desi Ratnasari (22), seorang DJ (Disc Joke), Debi Saputra (19), juga seorang DJ, keduanya warga Desa Epil, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: