Perempuan yang Ditangkap Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Ternyata Seorang LC

Perempuan yang Ditangkap Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Ternyata Seorang LC

Oknum anggota dewan Musi Rawas FN (tengah nomor17) bersama dua perempuan yang bekerja sebagai LC dan DJ serta seorang laki-laki diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Selasa, 8 November 2022 -Endang Kusmadi-LINGGAUPOS.CO.ID

LUBUKLINGGAU,LINGGAUPOS.CO.ID –  Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas inisial FN ditangkap bersama dua orang perempuan dan satu laki-laki. Kedua orang perempuan tersebut yakni inisial D kesehariannya bekerja sebagai DJ (operator musik house) dan N bekerja sebagai Ladies Companion biasa disingkat LC (menemani tamu-tamu karaoke). 

Sementara seorang laki-laki lagi identitasnya diketahui berinisial D kesehariannya bekerja sebagai DJ. “Dua orang perempuan yang kita tangkap bersama FN satu bekerja sebagai DJ dan satu lagi sebagai LC. Satu orang lagi laki-laki inisial D kerjanya jufa sebagai DJ,” tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissansi didampingi Kasat Res Narkoba AKP Hendrawan, Selasa, 8 November 2022.

Dijelaskan Kapolres, FN ditangkap saat bersama dua perempuan inisial D dan N serta seorang laki-laki inisial D di sebuah kos-kosan di Jalan Ramayana RT 05 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Senin, 7 November 2022. Hasil tes urine terhadap keempatnya  dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba.

BACA JUGA:Urine Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Positif Narkoba

“Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap 4 terduga pelaku yang kita amankan  semuanya positif mengkonsumsi narkoba,” terang Kapolres AKBP Harissandi.

Dijelaskan Kapolres saat Tim Opsnal melakukan penggerebekan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti 1 paket serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 0,40 gram. “Salah seorang dari 4 terduga pelaku yang kita amankan  merupakan oknum anggota DPRD Musi Rawas,” tegas Kapolres.

Dalam kasus ini, keempat tersangka akan dijerat Pasal 112 huruf g Junto 132 huruf i dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang  RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA:Viral Video Pengeroyokan Pelajar di Musi Rawas

Sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas Elbaroma saat dikonfirmasi membenarkan salah oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial FN diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau. “Kami masih monitor perkembangannya,” tulis Elbaroma melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Sementara itu terkait masalah ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Propinsi Sumatera Selatan menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian. Selain itu partai berlambang pohon beringin tersebut menunggu laporan dari DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas untuk disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

 “Kita juga menunggu laporan langsung dari DPD Partai Golkar Kabupaten Mura. Apa yang sebenarnya terjadi, seperti apa kepastiannya. Kita berharap, Ketua DPD Golkar Mura segera melapor ke kita, jangan lama-lama karena kita juga harus melapor ke DPP,” ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel, Andie Dinaldie.

BACA JUGA:Ada Kadernya Ditangkap Kasus Narkoba, DPD Golkar Propinsi Lapor ke DPP

Andie menegaskan, jika FN benar-benar terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba, dipastikan ada sanksi yang akan dikenakan kepada yang bersangkutan.

Andie mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan FN. Sebagai anggota dewan harusnya menjadi contoh yang baik. “Ketika terbukti sanksi sudah pasti. Di partai pun akan segera kita proses, namun ada tahapannya yang harus diikuti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mura, sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Mura, Firdaus Cik Olah saat dikonfirmasi mengaku belum bisa beri komentar.

BACA JUGA:Diminta Melamar Gadis Pujaan, Abidin Ditemukan Tak Bernyawa

Karena pihaknya masih menunggu rilis resmi dari Polres Lubuklinggau soal penangkapan anggotanya. Sekarang pihaknya masih memantau kebenaran dari informasi tersebut.

 “Kalau memang terbukti kita ikuti proses hukumnya, begitu pun di Partai kita ikuti peraturan yang ada. Yang jelas kita tegas tidak ada tempat di Partai Golkar untuk anggota yang terlibat narkoba. Tidak ada toleransi,” ucapnya.

Ia menghimbau kepada anggota lainnya, jangan sampai menyentuh Narkoba. Karena partai Golkar tegas tidak ada kata toleransi untuk penyalahgunaan Narkoba.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: