2022, Sudah 13 Oknum Polisi di Sumsel Dipecat

2022, Sudah 13 Oknum Polisi di Sumsel Dipecat

Upacara pemecatan anggota Polres Muratara. --

BACA JUGA:Sudah 7 Anggota Polres Muratara Dipecat Karena Narkoba

Sementara itu pada 2021 diketahui ada 67 personel Polri yang di PTDH. 

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Kamis 20 Oktober 2022, dilaksanakan di Aula Mapolres Lahat. Masing-masing, Bripka Hengki Eltarik, dan Brigadir Halo Sarego.

Sidang KKEP dipimpin Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK, dengan anggota Komisi Kompol Telaum Banua SE (Kabag Log), dan AKP Sutrisman (Kabag SDM). 

Sementara Penuntut Umum Kasi Propam Iptu Edwar Gultom, Kasi Kum AKP Husen selaku Pendamping, dan Iptu Basuki sebagai Ankum terduga pelanggar.

BACA JUGA:Gara-gara Video Call Mesum, Oknum Anggota DPRD Muratara Resmi Dipecat

Dalam tuntutannya, Iptu Edwar Gultom mengatakan kedua terduga pelanggar disiplin tersebut, positif mengonsumsi narkoba. 

Bripka Hengki Eltarik, positif mengonsumsi sabu dan ekstasi. Sedangkan Brigadir Halo Sarego, positif mengonsumsi sabu-sabu.

Keduanya selamat dari putusan rekomendasi PTDH. Sidang memutuskan terduga pelanggar Bripka Hengki Eltarik dijatuhi hukuman berupa (mutasi) demosi keluar dari Polres Lahat, dan penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

Begitupun putusan untuk terduga pelanggar Brigadir Halo Sarego, patsus selama 30 hari dan mutasi demosi keluaar dari Polres Lahat. 

BACA JUGA:Selama 2022, 4 Polisi Dipecat, 6 Dihukum

Putusan keduanya termasuk ringan, mengingkat sudah lebih dari satu kali menjalani sidang disiplin.

Usai sidang, Ketua Komisi Seidang KKEP Polri, Kompol Feby Febriyana, menjelaskan hukuman yang diberikan lebih ringan dari tuntutan penuntut, mengingat dan mempertimbangkan kedua pelanggar masih aktif dan rajin melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. 

Kemudian, keduanya juga mempunyai tanggungan istri dan anak yang masih balita.

“Maka dari itu kami berpesan kepada kedua terduga pelanggar, untuk selalu bekerja dengan baik. Selalu bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri,” ucap Kompol Feby, didampingi  Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, dikutip dari koran sumeks, Jumat 21 Oktober 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran.sumeks.co