Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat

Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasi Propam AKP Hendri Agus saat memberikan keterangan terkait dugaan mafia migas di DPRD Lubukinggau usai demo mahasiswa--

BACA JUGA:Karena Pistol Kades Didatangi Anggota Polsek Megang Sakti Musi Rawas

Ketika lebih banyak kampung Bersinar, di kelurahan itu nanti akan disiapkan sarana prasarana olahraga. Seperti lapangan sepakbola atau lapangan bola voli. 

Diharapkan dengan adanya kegiatan olahraga mala secara tidak langsung hal-hal negatif ditinggalkan. 

“Sekaligus juga mencari bibit-bibit, siapa tahu pemain dari Lubuklinggau sampai mencapai tingkat nasional bahkan Internasional,” tambahnya.

Ia menambahkan masih banyak Keluraham di Lubuklinggau. Sedangkan peredaran narkoba di Lubuklinggau kata Kapolres sangat tinggi sekali. 

BACA JUGA:Tujuh Tahanan KSKP Boom Baru Palembang Kabur

“Kenapa saya bilang begitu? Karena banyaknya masyarakat Lubuklinggau yang terkena narkoba,” ungkapnya.

Buktinya, lanjut Kapolres, berdasarkan hasil wawancara saat rilis dengan pelaku kejahatan yang telah ditangkap. 

“Rata-rata mereka mengaku hasil kejahatan dibelikan narkoba,” ungkapnya.

Sama halnya, lanjutnya lagi,  berdasarkan pengakuan pelaku kasus penggelapan mobil yang telah ditangkap pihaknya. Pelaku menggelapkan mobil ditakannya untuk narkoba juga.

BACA JUGA:Pemuda di Lubuklinggau Curi Mobil Kakak Ipar Untuk Pacaran

Kapolres mengimbau kepada masyarakat apabila ada saudara, anak atau orang tua yang terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkoba agar melaporkannya ke Polisi.

“Tidak kita pidana kalau misalkan melaporkan ini, ada keringanan kalau misalkan melaporkan. Paling kita nanti rehabilitasi,” jelasnya.

Terkait dengan rehabilitasi, pihaknya bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: