Sopir di Musi Rawas Dibacok Hingga Cacat Permanen, ini Pelakunya

Sopir di Musi Rawas Dibacok Hingga Cacat Permanen, ini Pelakunya

Tersangka Putra Tunggal--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Romanza (40) warga Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, cacat permanen. 

Ia kesulitan untuk menoleh ke samping, baik ke kiri maupun ke kanan. Pasalnya menjadi korban pembacokan.

Tersangka pembacokan adalah Putra Tunggal (30) warga Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Pembacokan terjadi Rabu 3 Agustus 2022 sekira pukul 13.30 WIB di Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti.

BACA JUGA:Warga Musi Rawas Pecah Kaca Mobil Mantan Kadinkes Pagaralam

Akibat pembacokan itu, korban Romanza menderita luka bacok kepala bagian belakang di dekat leher dan wajah sebelah kiri.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul menjelaskan pembacokan itu diduga karena persoalan upah angkut sawit.

“Diduga tersangka kesal karena ada selisih upah angkut sawit. Makanya melakukan pembacokan di kantor milik Hamzah,” jelas Kapolsek.

Setelah kejadian korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sementara tersangka melarikan diri. 

BACA JUGA:Saipul Datangi Polsek Muara Beliti Sambil Bawa Senjata Api

Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Muara Beliti.

Berdasarkan laporan, kemudian petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui Putra Tunggal berada perumahan Pali Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Selanjutnya, Senin 3 Oktober sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka berhasil diringkus. Selanjutnya dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk proses hukum lebih lanjut. 

Tembak Petugas, Begal di Jalan Tugumulyo Musi Rawas Diterjang Peluru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: