Polres Musi Rawas Laksanakan Operasi Sikat Musi, ini Targetnya
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono--
BACA JUGA:Ini Pengakuan Residivis yang Bobol Rumah Anggota DPRD di Lubuklinggau
Mulai dari LP-B/ 06 /I/2022/SPKT SEK TGM/Res.Mura/SUMSEL, tanggal 20 Januari 2022, kemudian LP / B .39 / IX / 2022/sek TGM/ Mura/ sumsel, tanggal 22 sept 2022 ( curas ), LP / B .16 / IX / 2022/sek MGS/ Mura/ sumsel, tanggal 20 sept 2022 ( curas ), dan ada juga aksi curas 4 TKP Megang Sakti tidak membuat Laporan Polisi.
“Ada tiga laporan polisi. Ada pula keterlibatan tersangka yang tidak ada yang melapor,” kata Kapolres.
Salah satu aksinya tersangka, adalah merampok seorang guru SD, Mawati Tampubolon (59), warga Dusun IV, Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Aksinya oleh Jaya itu dilakukan saat korban melintas di Jalam Poros Tugumulyo, pada Rabu 19 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA:Pemuda Musi Rawas Diringkus, Gara-gara Cabuli Pacarnya di Lubuklinggau
Kala itu, korban melintas menggunakan sepeda motor. Lalu dipepet oleh dua pelaku menggunakan sepeda motor metic, salah satunya tersangka Jaya.
Kedua pelaku mengendarai sepeda motor Setelah memepet korban, salah satu pelaku merampas tas jinjing milik korban.
Korban kala itu mengalami kerugian satu unit hp, dompet berikan berbagai kartu penting, kemudian sejumlah uang dan baju seragam warna putih yang di dalam tas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: