Polres Musi Rawas Laksanakan Operasi Sikat Musi, ini Targetnya

Polres Musi Rawas Laksanakan Operasi Sikat Musi, ini Targetnya

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Polres Musi Rawas sedang menggelar Oprasi Sikat Musi 2022. Dimulai sejak September hingga 11 Oktober mendatang.

“Sasaran Ops Sikat ini adalah kejahatan terutama 3C (Curat, Curas, Curanmor),” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Minggu 2 Oktober 2022.

Dalam Ops Sikat, pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah rawat 3C. Namun bisa diungkapkan dimana saja, karena Ops sedang berlansung, dikhawatirkan target operasi kabur lebih jauh. 

Sudah ada beberapa ungkap kasus saat Ops Sikat Musi 2022 ini. Salah satunya pelaku jambret guru SD di Tugumulyo. 

BACA JUGA:Tembak Petugas, Begal di Jalan Tugumulyo Musi Rawas Diterjang Peluru

“Pelaku yang melawan saat ditangkap, dengan memberikan tembakan arah polisi dengan senpi rakitan berhasil diamankan,” ungkapnya. 

Diketahui, salah satu TO Ops Sikat Musi 2022 yang berhasil dilumpuhkan tim Landak Satreskrim adalah Jaya Saputra (27), warga Dusun I, Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

DPO berbagai kasus curat itu awalnya Tim Landak yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Niko, bersama Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti mendapat informasi kalau tersangka sedang di rumah. 

Akhirnya polisi melakukan penangkapan tersangka Jaya di rumahnya, Rabu 28 September 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. 

BACA JUGA:Begal Ibu Bhayangkari di Lubuklinggau, Bandit Asal Rejang Lebong Ditembak

Saat melakukan penangkapan tersangka, melakukan perlawan terhadap petugas dengan cara menembak ke arah petugas mengunakan senpira laras pendek.

Petugas kemudian memberi peringatan memberi tembakan  peringatan namun pelaku tidak melepaskan senpira, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Kemudian pelaku dapat dilumpuhkan dengan menebak salah satu kaki tersangka. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpira laras pendek, beserta selongsong peluru ukuran 38.

Tersangka Jaya diduga sudah melakulan pencurian dengan kekerasan (curas) atau penodongan di banyak TKP bahkan polisi sudah menerima sekitar tiga laporan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: