Akhirnya, Putri Chandrawathi Resmi Ditahan

Akhirnya, Putri Chandrawathi Resmi Ditahan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi akhirnya menahan Putri Chandrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat (Brigadir J). Setelah ditahan, Putri Chandrawathi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Putri Chandrawati (PC) ditahan saat datang untuk wajib lapor.

 “Hari ini PC melaksanakan wajib lapor, dan hari ini juga kami telah menjalankan pemeriksaan baik kondisi jasmani dan psikologi PC,” buka Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat 30 Septemebr 2022.

Kapolri menjelaskan kondisi kesehatan Putri Chandrawathi dalam kondisi baik. Sedangkan penahanan untuk mempermudah proses pelimpahan ke jaksa.

BACA JUGA:Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat

 “Saat ini PC dalam keadaan baik, oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini, sodari PC kita nyatakan untuk ditahan di rutan mabes Polri,” jelasnya.

Kapolri juga mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap polri,” ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menegaskan kembali terkait status dari Ferdy Sambo (FS), pihaknya sudah mengirimkan surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ngotot Korban Pelecehan Brigadir J

“Kita sudah mengirimkan surat PTDH, dan barusan informasi keputusan PTDH dari istana sudah dikeluarkan, oleh karena itu status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota polri,” tegasnya.

Terakhir, Kapolri juga berkomitmen untuk melakukan langkah perbaikan dan evaluasi di dalam instisusinya.

Perbaikan dan evaluasi tersebut akan dilakukan secara structural, mental dan fluktural.

“Kami terus melakukan upaya-upaya untuk bisa sebagai aspratif dalam menerima keluhan masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id