Sumsel Masuk 10 Besar Peringkat Tindak Kejahatan, ini Kata Kapolda

Sumsel Masuk 10 Besar Peringkat Tindak Kejahatan, ini Kata Kapolda

Ilustrasi grafis tindak kejahatan.--

BACA JUGA:Oknum Polisi Sewakan Lahan Rp5 Juta Sebulan untuk Lokasi Penimbunan Solar

Terjadi tindakan 3C yang dilakukan seseorang, dikarenakan faktor ekonomi sehingga orang itu nekat melakukan tindak kejahatan khususnya 3C. 

"Kita lihat faktor ekonomi mendorong orang untuk melakukan kejahatan, belum pulih perekonomian dan BBM membawa pengaruh besar memicu hal itu," jelasnya. 

Dari data Anev operasi sikat I Musi 2022 lanjut dia mengatakan, ada 243 kasus dengan 272 tersangka. 

"Dari kasus yang kita catat, curat dengan 179 kasus, curas dengan 36 kasus dan curanmor dengan 28 kasus," kata dia. (*)

Artikel ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul: Sumsel Masih Masuk 10 Peringkat Terbesar Rawan Kejahatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co