ATR BPN Musi Rawas Peringati HUT UUPA ke-62

ATR BPN Musi Rawas Peringati HUT UUPA ke-62

Kepala Kantor BPN Musi Rawas, Muji Burohman saat memberikan suapan nasi tumpeng kepada Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud usai melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke–62 di Halaman Kantor ATR BPN Musi Rawa--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR BPN) Musi Rawas melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke–62.

Selain itu, juga dilaksanakan Launching BPHTB PTSL dan Redis Nol Rupiah oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud serta pelepasan balon, Senin 26 September 2022.


Kepala Kantor BPN Musi Rawas, Muji Burohman didampingi Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono foto bersama usai melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke–62.

Pada peringatan 62 tahun ATR/BPN Musi Rawas mengangkat tema Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN cepat, berkualitas dan tangguh akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif dan efisien.

Kepala Kantor BPN Musi Rawas, Muji Burohman mengatakan, ”Alhamdulillah hari ini ATR BPN Musi Rawas sudah melaksanakan HUT Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) ke-62 jatuhnya pada Sabtu 24 September 2022 oleh karena hari libur maka dilaksanakan hari ini, Senin 26 September 2022,” katanya.

BACA JUGA:BPN Musi Rawas Susun Model Pemberdayaan Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria 2022 

Muji Burohman menjelaskan bahwa di seluruh Indonesia hari ini, baik di kantor wilayah maupun kantor pertanahan Kabupaten/Kota.

Juga di pusat melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Undang-undang Agraria yang ke 62, dimana jatuhnya pada 24 September 2022. Serentak di seluruh Indonesia dilaksanakan 26 September 2022 ini.

“Sesuai arahan pak Presiden, pertama, percepatan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Kedua, penyelesaian sengketa dan konflik serta pemberantasan mafia tanah dan dukung percepatan pembangunan IKN,” kata Muji Burohman.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kami telah melaksanakan upacara bendera yang dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud beserta anggota Forkompinda Musi Rawas disela acara HUT kami membagikan Sertifikat PTSL, Wakaf, Redistribusi, Hak Pakai, bantuan dari Dinas Pertanian dan Pertanian Musi Rawas berupa bibit jagung serta bantuan santunan kepada anak yatim piatu, bantuan ditempat ibadah seperti masjid dan gereja.

BACA JUGA:BPN Musi Rawas Laksanakan Rapat Percepatan Pendaftaran Lahan NU dan Muhammadiyah

“Untuk penyerahan Sertifikat yakni Hak Pakai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sertifikat SMAN 2 Muara Beliti) 1 Bidang, Hak Pakai Polres Musi Rawas (Sertifikat Polsek Megang Sakti) 1 bidang, Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Sertifikat Rumah Dinas Bupati) 1 bidang, Sertifikat PTSL Tahun 2022 jumlah 518 bidang, Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2022 jumlah 569 bidang, Sertifikat Wakaf 1 Bidang, Sertifikat Gereja 1 Bidang,”ungkapnya.

Kemudian penyerahan bantuan bibit jagung untuk masyarakat Desa Pagar Ayu dari Dinas Pertanian dan Peternakan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, gerai vaksin booster (dosis ke 3, 4) dari Polres Musi Rawas, Gerai Ladara dan Pameran UMKM yakni Desa Pagar Ayu, Desa Jajaran Baru II, Desa Lubuk Tua.

Lanjutnya, Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertipikat Halal bagi pelaku usaha dari program pendampingan field staff akses Reforma Agraria yakni Desa Jajaran Baru II berjumlah 4 UMKM, Desa Pagar Ayu berjumlah 3 UMKM serta Pemberian santunan kepada anak yatim piatu Panti Asuhan Jaya Tunggal Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

“Alhamdulilah kita disertai dengan Launching BPHTB PTSL dan Redis Nol Rupiah, tidak ada kaitan dengan beberapa hektar BPHTB akan tetapi untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redis, kegiatan rutin dan lain-lain tetap bayar BPHTB sehingga jangan salah menginformasikan,”jelas Muji Burohman.

BACA JUGA:18 Calon Tamtama Polri Mendaftar ke Polres Musi Rawas, Cek Jadwal Lanjutan Seleksi di Sini

“Untuk kegiatan PTSL Redis dan Proyek Strategis Nasional (PSN) sampai selesai dan target dari Pemerintah tahun 2024 untuk kegiatan persertifikatan ini se-Indonesia diharapkan selesai di tahun 2024 akan tetapi kalau memang itu tidak mencukupi waktu maka akan ditambah,”Ia menambahkan.

Dikatakannya, kami perlu dukungan dari Pemkab Mura, Camat, Kades, khususnya Kadus, Ketua RT di Desa sedangkan untuk target pemetaan tahun 2022 yakni 3,800 bergulir dan untuk pengukuran PTSL, Redis selesai tinggal lagi kita peningkatan sertifikat.

Menurutnya, kawasan hutan kita ada juga kegiatan Reforma Agraria, disinilah kepedulian Pemerintah khususnya Kementerian Kehutanan, ATR BPN, kami juga sudah membentuk tim Reforma Agraria.

“Untuk tahun 2021 sudah kita bentuk Reforma Agraria sekitar 1 jutaan hektar yang diusulkan oleh Pemkab Musi Rawas untuk dilepaskan kawasan hutan pemukiman khususnya pemukiman-pemukiman masyarakat sehingga kalau sudah keluar dari kawasan hutan akan kami Sertifikatkan,”ungkapnya.

BACA JUGA:Warga Muratara Simpan Lintingan Ganja di Kotak Permen

Muji Burohman menambahkan inovasi kegiatan PSN tidak terlepas dari dukungan masing-masing OPD, Bupati, Camat, Kades terkhusus Kadus dan RT jadi tidak hanya dari pihak ATR BPN saja karena kami tidak bisa mengukur tanpa ada petunjuk batas.

“PTSL itu baik yang itu yang belum sertifikat maupun sudah sertifikat kami laksanakan, yang sudah sertifikat akan kami plotting, akan kami titik kordinat lagi, ukur ulang di sistem kami disini supaya tidak terjadi tumpang tindih,”tutupnya.

Hadir pada Peringatan HUT ke-62 UUPA, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Achmad Gusti Hartono, Kalapas Narkotika Muara Beliti Rudik Erminanto, Branch Manage Bank Mandiri Faisyal, Pimpinan Bank Sumsel Babel Muara Beliti, Kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Musi Rawas dan penerima Sertifikat PTSL Tahun 2022 serta Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2022.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: