Mama Muda Dapatkan Sabu dari Saudaranya yang Ditahan di Brebes, Belinya di Malaysia

Mama Muda Dapatkan Sabu dari Saudaranya yang Ditahan di Brebes, Belinya di Malaysia

Tersangka Titin Herlina alias Tina saat diinterogasi Kapolres Lubuklinggau dalam pers rilis--

LINGGAUPOS.CO.ID – Mama muda Herlina alias Tina (33), yang ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, diduga adalah jaringan narkoba internasional yakni dari Malaysia.

Dalam pers rilis, Rabu (3/8/2022) pagi terungkap bagaimana rentetan datangnya sabu dari Malaysia hingga tiba di Lubuklinggau.

Seperti dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dan juga pengakuan dari tersangka Tina.

Sabu awalnya dipesan oleh kerabat Tina bernama Abu Bakar yang sedang menjalani hukuman di Brebes, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Mama Muda Kubur Sabu di Halaman Rumah

Sabu pesanan Abu Bakar, dari Malaysia itu kemudian dikirimkan melalaui jalur darat. Transit di Sekayu yang diterima keponakan Tina.

Oleh keponakannya kemudian dikirimkan ke Lubuklinggau. Kemudian diambil oleh Tina di Jalan Yos Sudarso depan eks kompi.

Sabu itu selanjutnya dibawa ke rumah oleh Tina. Selanjutnya dikuburkan di halaman rumahnya, dan sebagian sudah dipecah-pecah untuk dijual.

Seperti diketahui Tina ditangkap di rumahnya, Selasa (2/8/2022) dari pengembangan penangkapan terhadap Andrew.

Andrew yang darinya diamankan 63 paket sabu, mengaku mendapatkan sabu dari SV. Ternyata SV yang merupakan pelajar SMA, mencuri sabu itu dari tantenya yakni Tina. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: