Tak Kunjung Sadar, Kakek Korban Begal di Musi Rawas Meninggal Dunia
Tersangka Poniman alias Manto alias Bawor alias Ponijo (kiri) dan tersangka Yuhan alias Johan yang menduga membegal kakek hingga dirawat di ICU--
BACA JUGA:Mbah Warto & Jejak Pejuang BTN Airtemam (1)
Dalam interogasi, Poniman yang juga terlibat kasus bongkar rumah di Kikim Lahat mengakui perbuatannya telah membacok kepala korban.
Sepeda motor korban sudah dijualnya dan uangnya dipakai untuk poya-poya.
Atas perbuatannya, Poniman dan Yuhan masing-masing diancam penjara pidana 7 tahun penjara pasal pencurian dengan kekerasan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: