Tak Kunjung Sadar, Kakek Korban Begal di Musi Rawas Meninggal Dunia

Tak Kunjung Sadar, Kakek Korban Begal di Musi Rawas Meninggal Dunia

Tersangka Poniman alias Manto alias Bawor alias Ponijo (kiri) dan tersangka Yuhan alias Johan yang menduga membegal kakek hingga dirawat di ICU--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Setelah 26 hari menjalani perawatan, korban begal di Musi Rawas meninggal dunia. 

Korban adalah seorang kakek Abdul Kosim (60) warga Dusun 4 Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

Korban Abdul Kosim meninggal dunia Senin, 12 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kepala Desa (Kades) Suro Eli Marlina menjelaskan ia mendapatkan laporan dari istri korban bahwa suaminya meninggal dunia. 

BACA JUGA:Kakek di Musi Rawas Dibegal, Luka Parah Hingga Masuk ICU, Tersangka Ditembak

"Tadi saya dapat laporan dari istri korban. Meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB. Rencana hari ini juga akan dimakamkan, namun informasi jenazahnya belum sampai di rumah duka," kata Kades. 

Seperti diketahui korban Abdul Kosim menjadi korban begal di Musi Rawas, korbannya luka parah bahkan harus dirawat di ICU.  

Korbannya, seorang kakek Abdul Kosim (60) warga Dusun 4 Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi begal terjadi Kamis, 17 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB di Desa Suro Kecamatan Muara Beliti. Menyebabkan korban menderita luka bacok di kepala bagian belakang.

BACA JUGA:Berita Trending Minggu 11 September 2022, PNS DPMPTSP Ditemukan Tak Bernyawa, Disabilitas Dirudapaksa 10 Orang

Korban dibegal oleh dua orang, yakni Poniman alias Manto alias Bawor alias Ponijo (34) warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat,  Sumsel dan Yuhan alias Johan (46) warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel.  

Sebelumnya, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan,  kedua tersangka ditangkap  Kamis 25 Agustus 2022 dan Rabu 31 Agustus 2022.

Kronologisnya, bermula tersangka Poniman menggadaikan sepeda motor Honda Revo warna hitam pada korban Abdul Kosim Rp 3 juta. 

Setelah itu, Rabu 17 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB, Poniman ditemani Yuhan datang lagi ke rumah Abdul Kosim di  Dusun 4 Desa Suro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: