Kalau Mau ke Curup dari Lubuklinggau, Hindari Jam Rawan ini Agar Tidak Dibegal

Kalau Mau ke Curup dari Lubuklinggau, Hindari Jam Rawan ini Agar Tidak Dibegal

Polres Rejang Lebong saat pers rilis ungkap kasus begal ambulans yang tersangkanya ditembak. Tersangka begal ini mengungkapkan jam rawan melintas, karena pada jam tersebut mereka biasa beraksi-Buyono-LINGGAUPOS.CO.ID

CURUP, LINGGAUPOS.CO.ID – Bukan rahasia umum lagi bahwa jalur lintas Curup Lubuklinggau rawan aksi begal. Bahkan seperti diketahui mobil ambulans pun dibegal.

Salah satu tersangka begal ambulans yang ditangkap Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, yakni Epan Dedef Saputra alias Ep alias Engki (34) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu.

Engki menceritakan modus mereka melakukan aksi, yakni dengan memasang ranjau paku di jalan. 

Sehingga saat pengendara melintas, maka ban mobil kempes usai terkena ranjau paku.  Saat pengendara berhenti untuk menganti ban, begal pun beraksi.

BACA JUGA:Satu Lagi Begal Ambulans di Rejang Lebong Dilumpuhkan

“Biasanya mulai beraksi jam dua malam hingga menjelang subuh saat kondisi jalan lintas memang sedang sepi,’’ kata kata tersangka Engki dalam pers rilis Sabtu 3 September 2022. 

Senada dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK mengakui dari penyidikan, bahwa tersangka biasa beroperasi dinihari hingga menjelang subuh.

‘’Mereka ini beraksi mulai pukul dua dini hari mulai menjelang subuh di jalur lintas Curup-Lubuklinggau.

Modusnya menebar ranjau paku terlebih dahulu dan jika ada yang kena, baru mereka melancarkan aksi curas.

BACA JUGA:Heboh Ambulans Puskesmas Perumnas Terbakar

Nah, bagi pengendara yang hendak melakukan perjalanan dari Lubuklinggau ke Curup dan sebaliknya, sebaiknya menghindari melakukan perjalan di jam rawan tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Sat Reskrim Polres Rejang Lebong menangkap tersangka begal ambulans, yang terjadi pada Juli 2021 lalu.

Pelaku yang tertangkap tersebut adalah Epan Dedef Saputra alias Ep alias Engki (34) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

Engki ditangkap di tempat persembunyiannya di pondok kebun dalam wilayah Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) beberapa hari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com