Polisi Tembak Polisi di Lampung, 1 Tewas

Polisi Tembak Polisi di Lampung, 1 Tewas

Kabid Humas Polda Lampung dan Kapolres Lampung Tengah saat pers rilis tentang kasus polisi tembak polisi di Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 20.30 WIB-Tika Sudarlis-radarlampung.co.id

LAMPUNG, LINGGAUPOS.CO.ID – Kasus polisi tembak polisi terjadi di Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Provinsi Lampung,  Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban yang tewas di tembak adalah, Aipda Ahmad Kurnain, anggota Polsek Waypengubuan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kampung Putralempuyang.

Pelaku penembakan adalah Aipda RH juga anggota Polsek Waypengubuan.

Terkait peristiwa ini, Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung menggelar konferensi pers. Kasus ini terjadi karena tersangka tersinggung terhadap korban.

BACA JUGA:Heboh Kambing Mata Satu dan Berwajah Manusia Lahir di Bengkulu

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kabag Ops. Kompol H.D. Pandiangan, Kasi Propam Iptu Eko Hery Susanto, dan Kanit Resum  Ipda Pande Putu Yoga.

Pandra mengatakan bahwa berdasarkan keterangan tersangka Aipda RH, korban Aipda Ahmad Karnain sering menggunjing serta menjelek-jelekkan dirinya dan keluarganya sehingga mengakibatkan tersangka emosi.

“Tersangka melihat sendiri di grup WA bahwa korban mengatakan istrinya belum membayar arisan online, “ jelasnya. 

Sementara Doffie  menjelaskan, setelah membaca di group WA tersangka selalu memikirkan korban.

BACA JUGA:Empat Anggota HMI Terluka Akibat Bentrok Demo Tolak Kenaikan BBM di Bengkulu

“Kebetulan malam itu tersangka sedang piket  di kantor. Tersangka ditelepon oleh istrinya karena sakit panas sehingga memutuskan untuk pulang,” jelasnya. 

“Di saat perjalanan pulang, tersangka  mengingat omongan korban yang sering menjelek-jelekan dirinya,” ia menambahkan. 

Doffie melanjutkan, tersangka memutuskan untuk mendatangi rumah korban.

“Saat tiba di rumah korban, ternyata korban sedang duduk di depan rumah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id