Kakek di Musi Rawas Dibegal, Luka Parah Hingga Masuk ICU, Tersangka Ditembak
Tersangka Poniman alias Manto alias Bawor alias Ponijo (kiri) dan tersangka Yuhan alias Johan yang menduga membegal kakek hingga dirawat di ICU--
BACA JUGA:Awal Mula Kasus Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Hingga Penangkapan
Selanjutnya Poniman dan Yusan mengambil sepeda motor yang digadaikan pada korban.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Musi Rawas. Setelah menerima laporan korban, Polisi langsung olah TKP.
Di TKP ternyata topi tersangka Yuhan ketinggalan.
Keluarga korban mengenali bahwa topi tersebut milik teman Poniman, dari dasar itulah Tim Landak melakukan penyelidikan dan langsung menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.
BACA JUGA:Buronan di Empat Lawang 2 Tahun Sembunyi di Bukit, Hendak Ditangkap Melawan Pakai Tombak
Karena saat penangkapan berusaha melarikan diri dengan melawan anggota, Polisi melepas tembakan peringatan.
Karena masih juga hendak lari, tindakan tegas dan terukur diberikan dengan menembak betis kanan mereka.
Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan parang, dan topi milik Yusan.
Dalam interogasi, Poniman yang juga terlibat kasus bongkar rumah di Kikim Lahat mengakui perbuatannya telah membacok kepala korban.
Sepeda motor korban sudah dijualnya dan uangnya dipakai untuk poya-poya.
Atas perbuatannya, Poniman dan Yuhan masing-masing diancam penjara pidana 7 tahun penjara pasal pencurian dengan kekerasan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: