Kronologis Lengkap Ungkap Kasus Pembunuhan Waria di Lubuklinggau

Kronologis Lengkap Ungkap Kasus Pembunuhan Waria di Lubuklinggau

Polres Lubuklinggau saat pers rilis ungkap kasus pembunuhan waria--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID Tim Macan Polres Lubuklinggau selama enam hari tidak pulang, untuk mengungkap kasus pembunuhan Onitary alias Mak Tary (43).

Korban ditemukan tewas Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 15.30 WIB. Rabu, 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka pembunuhan berhasil ditangkap di Padang, Sumatera Barat.

“Sudah saya perintahkan, jangan pulang kalau tersangkanya belum berhasil ditangkap,” tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.

Berikut kronologis Tim Macan Polres Lubuklinggau, mulai dari awal penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka, sesuai informasi dari Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dan Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.

BACA JUGA:Pria Gondrong di Samping Tersangka Pembunuhan Waria, ini Identitasnya

Awalnya, setelah adanya penemuan mayat korban Mak Tary di salon miliknya, langsung dilakukanlah olah TKP.

“Melalui pengamatan jejak kejahatan yang tertinggal di TKP, pengolahan data digital dengan metode Scientific Crime Investigation dan pengamatan recognized face, langsung didapatkan identitas calon tersangka,” kata AKP Robi Sugara, Jumat 2 September 2022.

Kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Tim Gabungan dari Tim Macan dan Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, berangkat ke Bengkulu Utara.

Di Bengkulu Utara, Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel dan tim melakukan pemeriksaan terhadap istri dari Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27), yakni Agnes.

BACA JUGA:Kronologis Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Penyebabnya Biasa Dibayar Rp500 Ribu, Sekarang Rp300 Ribu

“Kami temukan istrinya, di Desa Pasar Bombah Kabupaten Bengkulu Utara. Menurut pengakuan istrinya, sang suami sudah 5 bulan tidak pulang,” kata Kasat Reskrim.

Tim Gabungan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Air Besi Polres Bengkulu Utara, Tim Macan Arga Makmur Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Tim Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Kota dan Tim Macan Muko-Muko.

“Tim Gabungan kemudian dibagi menjadi beberapa regu, untuk melakukan pengejaran di beberapa lokasi di Bengkulu,” tambahnya.

Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Diketahui tersangka terus berpindah-pindah.

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Waria di Lubuklinggau Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

“Tersangka cenderung selalu berpindah-pindah sehingga Tim Gabungan sempat kesulitan. Barulah terakhir, mendapat jejak pelarian tersangka ke Kota Padang,” jelas mantan Kapolsek Sekayu, Musi Banyuasin ini.

Akhirnya dibantu dibantu Tim Klewang Polresta Padang, Tim Gabungan dipimpin Ipda Jemmy Amin Gumayel berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat kembali menuju ke Kota Lubuklinggau dan dilakukan pengembangan, tersangka melarikan diri dan berusaha melakukan perlawan, sehingga dilumpuhkan,” tambahnya.

Tersangka pun setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau. Jumat, 2 September 2022 pagi, tersangka diperlihatkan ke publik dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: