Kronologis Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Penyebabnya Biasa Dibayar Rp500 Ribu, Sekarang Rp300 Ribu
Tersangka pembunuh terhadap Onitary, Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27)--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Sebulan sudah Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27) bekerja membantu Samsudin alias Onitary alias Mak Tary (43).
Rian bekerja membantu Mak Tary jika ada pekerjaan merias pengantin, dengan upah Rp50 ribu setiap ada job. Ia juga bekerja membersihkan rumah dan memasak.
Dari kampung halamannya, Rian yang berasal dari Desa Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, sengaja datang ke Lubuklinggau karena tawaran Mak Tary mengiurkan.
Pasalnya selain bisa mendapatkan upah Rp50 ribu jika ada pekerjaan merias pengantin, Rian juga mendapatkan tempat tinggal dan makan sehari-hari.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Waria di Lubuklinggau Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Korban Pembunuhan Ditemukan di Ruko, Pisau Masih Menancap
Bahkan jika melayani Mak Tary berhubungan intim (sodomi, red), maka akan dibayar Rp300 ribu. Padahal selama di Bengkulu Utara, ia biasanya mendapatkan upah Rp500 ribu jika disodomi.
Akhirnya sebulan lalu, datanglah Rian ke Lubuklinggau, tepatnya ke salon milik Mak Tary di RT.1 Kelurahan Perumnas Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Setelah ia bekerja, ternyata janji Mak Tary tidak ditepati. Ia sudah lima kali disetubuhi oleh Mak Tary, namun belum juga dibayarkan.
Hingga muncul niat tersangka Rian untuk melakukan pembunuhan. Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, Rian menikam Mak Tary yang sedang tidur menggunakan pisau yang diambil dari dapur.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Waria di Lubuklinggau Ditembak, ini Penyebabnya
BACA JUGA:Korban Pembunuhan di Salon Biasa Dipanggil Ontary
“Pisaunya aku ambil di dapur. Kemudian aku tusuk,” kata Rian, saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Jumat 2 September 2022.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Robi Sugara dalam pers rilis menjelaskan, setelah melakukan pembunuhan tersangka Rian langsung kabur membawa sepeda motor BG 6509 HP milik korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: