H Yaudi Gelar Reses Tahap III 2025, Tampung Aspirasi Warga Dua Kecamatan di Lubuk Linggau Timur I dan II
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Fraksi Gerindra, Daerah Pemilihan IV Kecamatan Lubuk Linggau Timur I dan II, H Yaudi foto bersama masyarakat usaimenggelar Reses Tahap III Tahun 2025, Sabtu 29 November 2025 Pukul 14.00 WIB.-foto: agungperdana.linggaupos.co.id-
LINGGAUPOS.CO.ID– Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan IV Kecamatan Lubuk Linggau Timur I dan II, H. Yaudi menggelar Reses Tahap III Tahun 2025 di kediamannya, Kelurahan Batu Urip Taba, Sabtu 29 November 2025 pukul 14.00 WIB.
Kegiatan reses tersebut dihadiri sekitar 200 peserta terdiri dari perwakilan warga, ketua RT, tokoh masyarakat, hingga pejabat kecamatan dan kelurahan. Hadir pula Camat Lubuk Linggau Timur I Fitrianto Romadhona, S.STP.

Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Fraksi Gerindra, Daerah Pemilihan IV Kecamatan Lubuk Linggau Timur I dan II, H Yaudi saat menggelar Reses Tahap III Tahun 2025, Sabtu 29 November 2025 Pukul 14.00 WIB.-foto: agungperdana.linggaupos.co.id-
Juga dihadiri Kabid Kawasan Permukiman Muslim, Kepala Puskesmas Citra Medika, Lurah Taba Jemekeh, Lurah Mesat Seni, serta ketua RT dari beberapa kelurahan.
Aspirasi Jadi Bahan Penyusunan Anggaran 2026

Salah satu masyarakat saat menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Fraksi Gerindra, Daerah Pemilihan IV Kecamatan Lubuk Linggau Timur I dan II, H Yaudi menggelar Reses Tahap III Tahun 2025, Sabtu 29 November 2025 Pukul 14.00 WIB. -foto: agungperdana.linggaupos.co.id-
Dalam sambutannya, H. Yaudi menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga masa sidang setiap tahun. Hasil dari reses tahap III ini akan menjadi bahan penyusunan APBD Induk Tahun 2026.
“Banyak usulan dan keluhan dari masyarakat, terutama dari para ketua RT. Mulai dari kebutuhan lampu jalan, jalan cor beton, hingga permohonan bantuan UMKM,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD sebelum disampaikan kepada Wali Kota Lubuk Linggau. Aspirasi yang sesuai dengan Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan akan masuk dalam Pokir dirinya.
“Setiap aspirasi masyarakat dari reses masa sidang ketiga akan kami perjuangkan agar masuk dalam APBD induk 2026. Pelaksanaannya diperkirakan pada April 2026,” ungkapnya.
BACA JUGA:H Abdul Nasir Anggota DPRD Lubuk Linggau Kembali Serap Aspirasi Konstituen, Masa Sidang ke-3 Tahun 2025
Terkait permohonan bantuan UMKM, Yaudi menerangkan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Program Linggau Juara juga menyiapkan skema bantuan bagi pelaku usaha. Program tersebut baru dapat berjalan pada 2026 karena saat ini regulasinya tengah disiapkan.
Camat: Reses Jadi Wadah Penyampaian Permasalahan Wilayah
Camat Lubuk Linggau Timur I, Fitrianto Romadhona, S.STP menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait pembangunan di wilayah masing-masing.
“Reses ini menjadi wadah untuk menanggapi berbagai permasalahan yang menjadi tugas kami dalam perencanaan ke depan. Setiap usulan tentu harus bersinergi demi mewujudkan visi misi Linggau Juara,”katanya.
BACA JUGA:Tabrakan Mega Pro Vs Supra di Muara Beliti Musi Rawas, 1 Korban Meninggal Dunia
Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diperjuangkan sehingga memberi manfaat nyata bagi warga Lubuk Linggau Timur I dan II Kota Lubuk Linggau.
Ketua RT Sampaikan Keluhan Lapangan
Pada sesi aspirasi, sejumlah ketua RT mengungkapkan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah mereka, antara lain:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
