Istri Bupati Banyuasin, Sri Fitriyanti Diperiksa Penyidik Polda Sumsel

Istri Bupati Banyuasin, Sri Fitriyanti Diperiksa Penyidik Polda Sumsel

Sri Fitriyanti saat memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari laporan NY ke Polda Sumsel.-edho-sumeks.co

LINGGAUPOS.CO.ID - Istri Bupati Banyuasin H Askolani, dr Sri Fitriyanti, Jumat (19/8/2022) pagi memenuhi panggilan Unit 3 Subdit V Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

dr Sri Fitriyanti diperiksa penyidik, terkait laporan NY ke Polda Sumsel, yang mengaku istri sah H Askolani dan mengatakan suaminya menikah tanpa izin.

Usai menjalani pemeriksaan, dr Sri Fitriyanti didampingi tim kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Bupati Banyuasin Askolani Soal Pernikahannya dengan NY

Menurut Sri, penyidik Subdit Renakta Polda Sumsel memanggil dirinya sebagai saksi terkait laporan NY, wanita yang mengaku istri H Askolani pada akhir Juli 2022 lalu.

“Jadi ada pertanyaan yang perlu saya jawab dan ada yang tidak ya. Karena saya dipanggil sebagai saksi kasus laporan saudari NY ke Polda Sumsel,” kata Sri Fitriyanti.

Penyidik, kata dia, memberikan sebanyak 17 pertanyaan. Namun, dia tidak merinci apa saja pertanyaan tersebut.

BACA JUGA:Polisi Periksa NY yang Melaporkan Bupati Banyuasin ke Polisi

”Ada sebanyak 17 pertanyaan dari penyidik yang sudah saya jawab dengan sejujur-jujurnya,” ungkap Sri Fitriyanti.

Dia menegaskan, panggilannya ke Polda Sumsel bukan terkait laporan yang ia buat sekaligusmembantah pemberitaan sebelumnya. “Bukan terkait laporan saya,” akunya.

Sementara, tim kuasa hukum Sri Fitriyanti menjelaskan, pemanggilan hanya sebagai saksi dari laporan NY sebagai terlapornya Bupati Askolani.

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Segera Laporkan Balik Mantan Istri Siri

”Harapan kami dari hasil pemeriksaan tadi, tidak menyeret klien kami ke perkara pidana. Memang sempat dipanggil namun  belum memenuhinya karena klien kami memiliki anak kecil,” jelas H Elianto SH.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya penyidik Polda Sumsel telah memeriksa NY, yang melaporkan Bupati Banyuasin Askolani ke Polda Sumsel. 

NY diperiksa didampingi tim kuasanya Ana Hariyanto SH menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, di Subdit 4  Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (5/8/2022). 

Diperiksa sejak pagi, sekitar pukul 17.00 WIB, NY baru keluar dari ruang penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta. (dho/sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co