Polisi Periksa NY yang Melaporkan Bupati Banyuasin ke Polisi

Polisi Periksa NY yang Melaporkan Bupati Banyuasin ke Polisi

NY didampingi tim kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan ke SPKT Polda Sumsel.-Istimewa-

LINGGAUPOS.CO.ID - Penyidik Polda Sumsel memeriksa NY, yang melaporkan Bupati Banyuasin Askolani ke Polda Sumsel. 

NY diperiksa didampingi tim kuasanya Ana Hariyanto SH menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, di Subdit 4  Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (5/8/2022). 

Diperiksa sejak pagi, sekitar pukul 17.00 WIB, NY baru keluar dari ruang penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta.

"Iya, menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. Sejak pagi dan sore tadi baru selesai di-BAP sekitar delapan jam, nanti malam kita sampaikan pada rilisnya," ujar Ana Hariyanto SH, Jumat sore.

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Segera Laporkan Balik Mantan Istri Siri

Seperi diketahui, NY melaporkan sang Bupati lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. 

Dan belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.

NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang

Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co