Motif Irjen Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J

Motif Irjen Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J

Ferdy Sambo-Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

 

LINGGAUPOS.CO.ID – Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Motifnya melakukan pembunuhan sadis itu, belum diungkapkan pihak kepolisian.

 

Kapolri Listyo Sigit telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut, pertama yakni FS atau Ferdy Sambo yang perannya memerintahkan tersangka kedua Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.

 

Kemudian tersangka ketiga yaitu Brigadir RR atau Ricky Richard berperan membantu dan menyaksikan pembunuhan. Keempat, seorang sipil sopir Putri Candrawathi bernama Kuwat.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Peran Masing-masing Dalam Pembunuhan Brigadir J

 

Polisi tidak menyebutkan motif dari dalang pembunuhan yaitu Ferdy Sambo.

 

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa motifnya akan tetap menjadi konsumsi penyidik.

 

Artinya, motif Ferdy Sambo memerintahkan anak buah habisi nyawa Brigadir J tidak akan dipublikasikan.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J

 

Menurut Komjen Agus, hal ini dilakukan untuk menjaga perasaan semua pihak. “Biarlah jadi konsumsi penyidik,” kata Agus kepada awak media, Kamis 11 Agustus 2022.

 

Meski begitu, dia berharap motif atau alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J akan terbuka di pengadilan.  “Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” tambahnya.

 

Sedangkan untuk memenuhi rasa ingin tahu publik, Komjen Agus menyarankan media untuk mengutip pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.  “Kalau enggak (harus pakai motif, red) izin pakai narasi pak Menko Polhukam ya,” kata Agus.

BACA JUGA:Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Ditahan, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

 

Dalam hal ini Mahfud MD menyatakan bahwa motif Ferdy Sambo sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

 

“Soal motif, kita tunggu karena mungkin sensitif, hanya boleh didengar oleh orang dewasa,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

 

Dengan kondisi ini, tentunya, publik harus bersabar menunggu sidang untuk mengetahui motif  pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat ini. (disway)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: