Motif Pembunuhan di Terawas Terungkap, Ternyata Sepele

Motif Pembunuhan di Terawas Terungkap, Ternyata Sepele

Tersangka Ipul, (42) warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas saat press rilis di Mapolres Musi Rawas.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Tim Landak Satuan Reskrim Polres Musi Rawas diback Polsek Terawas, berhasil menggungkap perkara 338 pembunuhan dengan tersangka Ipul, (42) warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas dan korban tewas Rozi (41), yakni tetangganya sendiri.

Tersangka ditangkap dirumah keluarganya di Bukit Langkat, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (6/8/2022).

Dalam perkara 338 pembunuhan diduga lantaran, tersangka kesal hingga gelap mata menusuk korban hingga korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Pengurus Perbakin Musi Rawas Ditangkap Polisi Lubuklinggau, Kasusnya Serius

Kabag Ops Polres Mura, Kompol Polin E Pakpahan didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan dalam perkara pertama yakni perkara pembunuhan Rozi (41) di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas.

Kejadian tersebut bermula, saat pelaku membuka bengkel mobil, lalu korban membawa mobilnya untuk diperbaiki, hingga muncul kesepakatan diantara keduanya dengan bayaran Rp 2 Juta sedangkan korban hanya membayar Rp 500 ribu.

“Mulai puaso kemaren sampe sekarang duet aku dak dibayar, cuman dibayar Rp500 ribu,"kata Ipul.

BACA JUGA:Ngaku Anggota Polisi, Ajak Perempuan Bertemu, Akhirnya Anda Sudah Tau

Kemudian, pelaku menagih sisa pembayaran kepada korban, namun keduanya terjadi cekcok, hingga korban naik pitam, langsung menusuk korban menggunakan pisau mengenai perut dan dada korban, hingga korban meninggal dunia bersimbah darah di TKP.

“Dan, pada hari kejadian, Polsek Terawas dan Tim Landak, melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di Bukit Langkap,”jelasnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka Ipul, dirinya tidak mempunyai niat untuk membunuh korban, namun korban tidak ada keinginan membayar hutang.

BACA JUGA:Kasus Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Segera Disidangkan, 4 Polisi Jadi Terdakwa

“Aku nyesal pak,” ungkap tersangka Ipul.

“Aku, dak ado niat nak bunuh dio, cuma dio makai jasa aku benari mobil dio dengan upah Rp 2 juta, tapi baru dibayar Rp 500 ribu, sampai sekarang belum dibayar, saat ditagih di malah marah sambil nunjuk-nunjuk, mengeluarkan kata-kata kasar, akhirnya aku emosi dan aku tujah dio dua kali,”kata Ipul.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: