Ngaku Anggota Polisi, Ajak Perempuan Bertemu, Akhirnya Anda Sudah Tau

Ngaku Anggota Polisi, Ajak Perempuan Bertemu, Akhirnya Anda Sudah Tau

Tersangka Hengki yang mengaku sebagai polisi.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasik menangkap Pelaku Curas, Hengki, 28 tahun, warga Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku melancarkan aksi curas dengan modus menjadi polisi gadungan. Itu dialami korbannya seorang perempuan Eka Juanti, Ibu rumah tangga, warga Lesing 1 Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura hingga kehilangan satu unit sepeda motor dan Handphone (HP).

Peristiwa tersebut terjadi, Senin (21/8i/2022) sekitar Pukul 06.00 WIB di Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Kasus Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Segera Disidangkan, 4 Polisi Jadi Terdakwa

Kabag Ops Polres Mura, Kompol Polin E Pakpahan didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polri dan mengajak korban bertemu, Selasa (9/8/2022).

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke Dusun V Pangkala Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Sesampainya di kebun kelapa sawit, pelaku berhasil membawa lari tas korban yang berisikan 2 unit HP dan uang.

Pelaku menodongkan senjara tajam jenis pisau ke arah leher korban,” ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku Hengki berdua dengan seorang temannya yakni R (DPO). Pelaku R berhasil membawa sepeda motor milik korban.

BACA JUGA:Kasus KM 50 Tol Cikampek Kembali Mencuat, 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio warna hitam tanpa nopol. Lalu 1 unit HP android INFINIX , HP Nikia dan uang Rp1.500.000

Selanjutnya korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek STL Ulu Terawas untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: