Dicerai Saat Hamil, Perempuan Sidoarjo Minta Tanggung Jawab Oknum Anggota Polres Mura

Dicerai Saat Hamil, Perempuan Sidoarjo Minta Tanggung Jawab Oknum Anggota Polres Mura

Screenshot video curhatan RA alias L di TikTok--

LINGGAUPOS.CO.ID - RA alias L, perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur mengungkapkan pemasalahannya di media sosial Tiktok. Lalu ungahan-unggahannya di akun tiktok lia170709 viral. 

Inti persoalannya, RA minta pertanggung jawaban kepada Aipda DN, anggota Polres Musi Rawas.

RA dan Aipda DN menikah siri 14 Agustus 2021. Lalu cerai April 2022. Saat percerain itu, RA sedang hamil besar. Sejak itu, RA terus berjuang mencari keadilan.

Misalnya curhatan RA yang diposting di akun tiktok lia170709, sekitar Minggu (31/7/2022) lalu. 

BACA JUGA:Derita Mama Muda, Baru Sebulan Menikah Suaminya Dipenjara

“Izin bapak Kapolres Musi Rawas. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada bapak, sebagai panutan saya. Sampai saat ini angota bapak, DN tidak bertanggung jawab terhadap putri biologisnya,” sebut RA dalam postingannya.

Lalu dalam postingan itu pula,  RA sudah memperjuangkan keadilan hingga ke Mabes Polri.


Screenshot akun TikTok lia170709--

“Saya sudah melaporkan hingga ke Mabes Polri. Saya hanya menunggu dan menunggu. Berapa banyak lagi korban,” katanya.

“Kenapa kasus ini setelah disidang disiplin, selesai semuanya. Masih ada nyawa, putri kami, yang dia (Aipda DN) terlantarkan sampai detik ini bapak,” tutupnya. 

BACA JUGA:Mama Muda Dapatkan Sabu dari Saudaranya yang Ditahan di Brebes, Belinya di Malaysia

Di akunnya itu, RA terus saja mempossting dan curhat, banyak pula netizen yang merespon, baik pro dan maupun kontra. 

Dari sederet postingan, maupun pemberitaan yang pernah tayang di sebuah media online,  terungkap kisah R dan Aipda DN. Awal perkenalan mereka di media sosial tiktok.

RA diajak berkenalan dengan Aipda DN di akun media sosial Tiktok sekitar April tahun 2021.

Usai berkenalan, saling tukar identitas jati diri. Karena oknum polisi tersebut mengaku sudah beristeri, RA tidak menanggapi serius, dan menganggap sebagai berkenalan biasa.

BACA JUGA:Mama Muda Kubur Sabu di Halaman Rumah

Seiring waktu berjalan sekitar beberapa minggu selah perkenalan pertama, Aipda DN kembali mengirim pesan ke RA.

Dari pesan chat, Aipda DN saat itu sedang proses cerai dengan isterinya sah di Palembang. Lalu hatinya butuh tempat curhat.

Terkait curahatan Aipda DN itu,  RA mengaku memiliki bukti-bukti chat dengan Aipda DN, yang masih ia simpan. 

Dari situ, hubungan RA dengan Aipda DN itu semakin akrap, karena setiap hari mengirmkan pesan.

BACA JUGA:Prediksi Indonesia vs Singapura di Piala AFF U-16 2022

RA yang mendengar curhatan Aipda DN, akhirnya tumbuh simpatik, dan dirinya terenyuh mendengar kisah-kisahnya.

Dari semakin akrab, beberapa minggu kemudian, Aipda DN mengajak RA untuk nikah siri.

Akhirnya nikah siri R dan Aipda DN dilangsunkan di rumahnya, di Sidoarjo, Jawa Timur. Tepatnya 14 Agustus 2021.

Setelah nikah siri, RA merasakan kehamilan. Tengah hamil itu, RA meminta untuk menikah secara resmi, tapi Aipda DN terus berkelit.

BACA JUGA:Waspada, Ini Cara Membedakan Galon Oplosan dan Cara Membedakannya

Berjalannya waktu, sekitar bulan April 2022, RA mengetahui Aipda DN masih terikat pernikahan dengan istri sebelumnya. Dan tidak menghadapi proses cerai.

Pada April itu pula, RA hamil sudah hamil besar. RA sempat merayakan ulang tahun bersama Aipda DN di Palembang. Usai merayakan ulang tahun itu ia pulang ke Sidoarjo. 

Kemudian RA sangat terkejut, ia ditalak (dicerai) oleh Aipda DN, melalui pesan whatsapp. 

Sejak perceraian itu pula, RA susah menghubungi Aipda DN. Karena ponsel tidak aktif lagi.  

BACA JUGA:Pengumuman! Harga Pertamax Turbo Cs Naik Lagi, Ini Daftar Harganya

Hal itu, yang mendorong RA untuk melakukan serangkaian usaha. Untuk menuntut keadilan bagi dirinya dan anak yang dikandungnya kala itu. 

Hingga putrinya lahir pun, tampa ayah. Tapi RA berani tes DNA, jika ada yang meragukan anak yang ia lahirkan adalah anak biologis Aipda DN. 

Usaha-usaha yang dilakukan RA, dengan melaporkan Aipda DN, ke Polda Sumsel, lalu ke Polda Jawa Timur, dan juga Div Propam Mabes Polri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: