Istri Capek Baru Pulang, Suami Minta, Ditolak, KDRT Jadinya
LINGGAUPOS.CO.ID – Pertengkaran rumah tangga antara pasangan suami istri (pasutri), Aris Mandra (35) dan Neni Helmina Sari (30), bukan lagi pertengkaran biasa.
Namun sudah mengarah ke pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pasalnya, saat emosi Aris Mandra memukul istrinya pada bagian bahu, mencekik leher dan membenturkan kepala isterinya ke dinding rumah.
Kasus KDRT ini terjadi di rumah mereka, RT.7 Kelurahan Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (1/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA:Bandar Narkoba Diamankan di Kamar Hotel, 383,92 Gram Sabu Diamankan
Imbas perbuatannya, Aris Mandra, sekitar pukul 15.30 WIB dilaporkan ke Polsek Karang Dapo. Tak lama kemudian ia pun ditangkap.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons menjelaskan, kronologis kasusnya, bermula korban baru saja pulang dari kebun.
“Baru saja sampai di rumah dalam kondisi capek. Tersangka meminta korban mengambil uang ke Desa Pantai. Karena capek istrinya tidak mau, apalagi suamimya hanya tidur-tiduran di rumah,” jelas Kapolsek.
Karena ditolak itulah, tersangka menjadi emosi. Keduanya sempat bertengkar, hingga tersangka memukul bahu, mencekik leher dan membenturkan kepala isterinya ke dinding rumah.
BACA JUGA:Ada 12 Paket Sabu di Dalam Kotak Senter yang Dibawa Dedy
Akibat kejadian tersebut korban menderita luka gores di lengan dan leher. Kepala pusing akibat dibenturkan ke dinding, serta mengalami trauma yang mendalam.
Apalagi perbuatan ini bukan hanya sekali. Sebelumnya tersangka pernah melakukan hal serupa, dan sudah pernah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kekerasan lagi.
Dikarenakan perbuatan tersebut dan melanggar janji yang sudah ada. Korban melapor ke Polsek Karang Dapo.
“Berdasarkan laporan korban. Tersangka kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” tambah Kapolsek. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: