Pria di Lubuk Linggau Pukuli Istri dan Anak, Masalahnya Sepele
Tersangka Johan Wahyudi--
LINGGAUPOS.CO.ID – Pria di Lubuk Linggau harus mendekam di penjara, karena memukuli istri dan anaknya hingga memar atau melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Yakni Johan Wahyudi (48) warga Perumahan Harapan Jaya Madani Rt.02 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau.
Penganiayaan tersebut dilakukan Johan di rumah mereka pada Sabtu 6 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka diringkus.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan, AKP Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah menjelaskan penganiayaan itu terjadi, sesaat setelah tersangka pulang dari Pekanbaru.
BACA JUGA:Warga Jayaloka Musi Rawas Simpan Sabu di Bawah Lemari, Diancam Denda Rp800 Juta
Kronologisnya bermula tersangka pada Sabtu 6 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, baru saja tiba di rumahnya, setelah perjalanan dari Pekanbaru, Riua.
Setibanyanya di rumah, tersangka melihat kondisi rumah berantakan dan kurang bersih. Sehingga memanggil istri Sinta (32) dan bertanya “Ngapo rumah cak kandang kambing, apo dak dibersihin?"
Namun dijawab Sinta "sudah kog di bersihin." Lalu terjadilah ribut mulut dan membuat pelaku emosi sehingga pelaku mencekik leher Sinta dan menarik ke dalam kamar.
Melihat pertengkaran tersebut, anak mereka Dhimas (19) datang untuk meleraikan, namun pelaku langsung memukul mata Dhimas.
BACA JUGA:Selipkan Sabu di Bawah Tedmon, Pria Asal Karang Dapo Muratara Ditangkap di Lubuk Linggau
Bahkan tersangka kembali ribut mulut dengan Sinta. Sehingga terjadi saling merusak isi perabotan rumah.
Tak lama kemudian saksi Indo Tentri melaporkan keributan ke pihak kepolisian dan bersama pihak kepolisian datang untuk mengamankan pelaku yang sedang emosi dan marah-marah.
Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, korban Sinta menderita luka lebam di tangan kiri dan luka lecet di leher akibat cekikan. Sementara korban Dhimas menderita luka lebam dan robek di mata sebelah kiri.
Setelah diamankan, dijelaskan Kapolsek dalam interogasi tersangka Johan mengaku kecapean karena setelah perjalanan jauh dari Pekanbaru menujuh Lubuk Linggau dan melihat rumah dalam kondisi berantakan dan kotor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
