Diringkus di Rejang Lebong, 2 Pelaku Curanmor Kakinya Diperban

Diringkus di Rejang Lebong, 2 Pelaku Curanmor Kakinya Diperban

LINGGAUPOS.CO.ID - Dua orang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) dilumpuhkan Timsus Polres Lubuklinggau, Jumat, 29 Juli 2022 siang di Desa Talang Anjung Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. 

Yakni M Nurdin (28) dan Candra (38). Keduanya warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau. 

Keduanya diduga terlibat pencurian sepeda motor di Jalan Pioner Rt.07 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 19.10 WIB. 

Korbannya Winda Agustini (31). Awalnya saat itu korban berada di dalam rumah dan mendengar suara kunci pagar namun korban mengira suaminya pulang kerja. Namun saat dicek ternyata sepeda motor Honda Beat warna putih BG 3001 GAA sudah raib. 

BACA JUGA:Fauzi H Amro Hadiri Safari Jumat NasDem Lubuklinggau, Jabarkan Program Permodalan

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur. Hingga petugas mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. 

Sementara itu, Timsus Polres Lubuklinggau Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB mendapatkan informasi ada 2 orang hendak menjual sepeda motor Honda Beat BG 3001 GAA di Kepala Curup Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.

Keduanya diketahui mengendarai sepeda motor honda beat berwarna silver B 3054 EOH. Sehingga Timsus langsung meluncur ke Kepala Curup. 

Di jalan petugas berhasil meringkus keduanya di Desa Taba Tinggi  Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Warga Sumber Agung Sambut 1 Muharram dengan Grebek Suro

Saat digeledah didapati kunci T dan Y. Dalam interogasi ke-2 orang ini mengakui sudah menjual sepeda motor BG 3001 GAA di Desa Kepala Curup dengan harga Rp3 juta. 

Keduanya kemudian dilakukan pengembangan. Hingga sekitar pukul 13.00 WIB sepeda motor korban Winda Agustini berhasil diamankan di Kepala Curup. 

Selain itu juga didapatkan sepeda motor Honda beat berwarna hitam hijau B 2007 EGK di Desa Talang Anjung Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasi Humas AKP Hendri Agus menjelaskan, saat pengembangan di Desa Talang Anjung ke-2 tersangka mencoba memberontak dan melarikan diri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: